Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andi Arisandi, Selasa, 11 Agustus 2026.. Metro TV
Polda Sumut Bongkar Gudang Narkoba di Deliserdang, 169 Kilogram Ganja Disita
Teguh Angga • 11 August 2026 08:55
Medan: Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan narkotika jenis ganja di kawasan perumahan, Kecamatan Medan Sunggal, Deliserdang. Dari penggerebekan tersebut, petugas menemukan 169 kilogram ganja yang disimpan dalam sebuah ruangan terkunci.
Pengungkapan ini berawal dari penangkapan dua orang di jalanan. Polisi menemukan 52 kilogram ganja di dalam mobil yang mereka kendarai. Penangkapan itu sontak mengejutkan warga setempat yang menyaksikan langsung detik-detik polisi meringkus para tersangka.
Setelah melakukan pemeriksaan di tempat, petugas mendapatkan keterangan baru yang mengarah ke sebuah rumah di perumahan Medan Sunggal.
Personel Ditresnarkoba kemudian bergerak ke lokasi dan menggerebek rumah tersebut. Sebuah kamar yang terkunci terpaksa didobrak, dan di dalamnya ditemukan ratusan kilogram ganja serta seorang pelaku yang bersembunyi.
"Para pelaku ini ternyata baru saja melakukan peredaran," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andi Arisandi, Selasa, 11 Agustus 2026.
Personel melakukan identifikasi berdasarkan laporan masyarakat hingga akhirnya mengungkap gudang ganja di Deliserdang ini. Dari hasil pemeriksaan, diketahui dua orang pelaku berasal dari Aceh, sedangkan satu lainnya merupakan warga Kota Medan. Ketiganya kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
.jpeg)
ilustrasi/medcom.id
Terkait kasus ini, Ditresnarkoba Polda Sumut akan mendalami jaringan peredaran untuk menangkap bandar narkoba yang nekat menjadikan perumahan sebagai gudang penyimpanan narkotika.
Polisi berharap masyarakat segera melaporkan kepada aparat setempat apabila melihat adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan tidak ragu memberikan informasi kepada pihak berwajib.