Purbaya: APBN Hanya Jadi Dana Cadangan PFII, Bukan Sumber Utama Pendanaan

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Biro KLI Kemenkeu.

Purbaya: APBN Hanya Jadi Dana Cadangan PFII, Bukan Sumber Utama Pendanaan

Husen Miftahudin • 22 July 2026 11:32

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Menurut Purbaya, pembangunan PFII pada tahap awal akan didanai oleh para investor, termasuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Sementara itu, APBN hanya disiapkan sebagai dana cadangan apabila diperlukan untuk mendukung operasional lembaga.

Enggak semuanya (pakai) APBN. Itu nanti kan yang investornya akan mengeluarkan dana pertama untuk membangun di sana (PFII). Danantara cukup besar uangnya, bukan APBN, kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juli 2026 di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 22 Juli 2026.

Purbaya menjelaskan APBN hanya dapat digunakan sebagai penyangga sementara apabila terjadi kekurangan pendanaan operasional selama proses pembangunan PFII. Dana tersebut, kata dia, dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan operasional, termasuk pembayaran gaji.

Tapi in case mereka kekurangan uang untuk membayar gaji-gajinya, bisa ditutup oleh APBN untuk sementara dalam jangka waktu tertentu. Jadi enggak semuanya APBN, jelas dia.

Saat ditanya apakah APBN disiapkan sebagai shock absorber bagi PFII, Purbaya membenarkan hal tersebut. Namun, ia memperkirakan kebutuhan tersebut tidak akan besar karena Danantara memiliki kapasitas pendanaan yang memadai.

Untuk pendanaan pertama, iya. Tapi saya antisipasi enggak besar-besar amat, karena yang digelontorkan oleh Danantara menurut saya lebih dari cukup. Ini kan untuk jaga-jaga saja, ungkap Bendahara Negara itu.
 


class=big_center
(Ilustrasi. Foto: Medcom.id)
 

APBN untuk jaga operasional PFII


Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal juga menyampaikan APBN dapat dimanfaatkan untuk menjaga keberlangsungan operasional PFII, khususnya fungsi pengadilan, namun bukan untuk membiayai investasi proyek.

APBN bukan buat melakukan investasinya, sebetulnya buat menjaga operasionalnya (PFII) jangan berhenti, kata Hekal saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta.

Menurut Hekal, modal awal pembangunan PFII direncanakan berasal dari Danantara. Sementara itu, ruang penggunaan APBN disiapkan untuk mendukung kebutuhan operasional, termasuk pembiayaan pengadilan dan gaji hakim, guna menjaga independensi serta keberlangsungan fungsi kelembagaan.

Ia menambahkan skema tersebut disiapkan sebagai langkah antisipasi apabila pembangunan PFII menghadapi kendala sehingga operasional lembaga, terutama pengadilan, tetap dapat berjalan.

(Husen Miftahudin)