Editorial Media Indonesia: Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik. Foto: Media Indonesia (MI)/Duta.
Editorial Media Indonesia: Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik
Media Indonesia • 5 January 2026 06:17
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan. Jika demokrasi diibaratkan tubuh, perbedaan pendapat, termasuk di dalamnya kritik, adalah asupan gizi yang amat diperlukan untuk membuatnya terus berkembang dan bertumbuh dengan sehat.
Apabila perbedaan pendapat dan kritik justru dibungkam, boleh jadi tubuh demokrasi itu sedang sakit. Makin lama dibiarkan, demokrasi bakal sakit-sakitan. Kalau sudah begitu, tinggal tunggu waktu saja ia akan sekarat dan perlahan menuju kematian.
Kekhawatiran terjadinya situasi pahit seperti itu menyeruak setelah kita menyaksikan rentetan peristiwa teror yang menimpa sejumlah kreator konten dan pemengaruh (influencer) di Tanah Air. Mereka yang terkena teror itu belakangan memang acap memublikasikan konten kritik terkait dengan penanganan pemerintah untuk bencana Sumatra.
Ada DJ Donny yang dikirimi bangkai ayam tanpa kepala dan surat ancaman yang isinya mengaitkan dengan aktivitasnya di media sosial. Tak cukup sampai di situ, beberapa hari kemudian, rumahnya juga dilempari bom molotov. Ada juga Sherly Annavita yang mobilnya dicoret-coret, dan Chikita Fawzi yang mendapat ancaman digital dengan gambar kepala babi.
Teror semacam ini mengingatkan kita pada ancaman serupa yang pernah dikirimkan kepada jurnalis Tempo, beberapa waktu lalu. Saat itu, kantor Tempo dikirimi kepala babi. Entah siapa pengirimnya, yang pasti, seperti halnya ancaman yang ditebar beberapa hari terakhir ini, aksi itu adalah teror terencana dari pihak yang tidak terima dengan kritikan publik.
Perilaku para peneror itu harus kita pandang sebagai tindakan yang telah melampaui batas kewajaran. Ketika mereka yang kerap bersuara kritis di ruang digital harus menghadapi ancaman di dunia nyata, bahkan sampai merangsek ke pintu rumah mereka, itu jelas sangat mencemaskan.
Teror fisik dan intimidasi yang menyasar ranah privat bukan lagi sekadar dinamika media sosial, melainkan serangan nyata terhadap pilar-pilar kebebasan berpendapat. Di era digital saat ini, para pemengaruh adalah pilar baru dalam diskursus publik. Menyerang mereka sama artinya mencoba memutus kritik dan opini alternatif di tengah banjirnya informasi dari sumber tunggal.
.jpeg)
Ilustrasi media sosial. Foto: Dok. Medcom.id.
Kita patut memberi apresiasi atas sikap pemerintah melalui Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP) Angga Raka Prabowo yang mengecam keras segala bentuk intimidasi terhadap warga negara. Pernyataan bahwa negara menolak tunduk pada cara-cara premanisme dalam menanggapi kritik menunjukkan pemerintah menyadari keselamatan setiap individu yang bersuara adalah pertaruhan bagi wibawa negara.
Namun, kita juga mesti ingatkan bahwa kecaman saja tidak cukup. Narasi seperti itu tidak akan bergigi jika tidak dibarengi dengan penegakan hukum yang konkret dan tuntas. Kecaman memang harus disampaikan, tapi jangan hanya menjadi 'pemadam kebakaran' sesaat untuk meredam kegaduhan publik.
Kepolisian yang menyatakan mulai menyelidiki kasus-kasus teror ini harus diberi pesan tegas bahwa penyelidikan tak boleh berhenti sekadar formalitas. Mereka harus mampu mengungkap siapa aktor intelektual di balik aksi-aksi intimidasi tersebut. Publik menunggu hasil nyata, bukan sekadar laporan perkembangan perkara yang tamat di laci penyidik.
Negara harus hadir untuk menjamin bahwa setiap warga negara mendapat benteng perlindungan yang aman. Rakyat bukan sasaran teror karena perbedaan pikiran dan pendapat. Jika teror dibiarkan menang, sesungguhnya negara sedang membiarkan mereka dilecehkan.
Yang tak kalah utama, kebebasan berpendapat adalah amanat konstitusi yang tidak boleh ditawar. Kritik, sepahit apa pun, adalah cermin bagi penguasa untuk berbenah. Maka, jangan biarkan suara kritis mati di ujung intimidasi. Sebab, saat kritik dimatikan, sangat mungkin demokrasi yang akan mendapat giliran berikutnya, yakni menyusul mati.