TransJakarta Pecat Sopir JakLingko yang Viral Hina Penumpang

Penumpang Jaklingko. Foto: Dok. Antara.

TransJakarta Pecat Sopir JakLingko yang Viral Hina Penumpang

Mohamad Farhan Zhuhri • 4 January 2026 11:18

Jakarta: Manajemen PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengambil langkah tegas dengan memecat seorang pramudi JakLingko yang terlibat adu mulut dengan penumpang perempuan di kawasan Plaza Buaran, Jakarta Timur. Insiden tersebut menjadi sorotan publik setelah rekaman video yang memperlihatkan sang sopir melontarkan kata-kata hinaan viral di media sosial.

“Betul. Sudah tidak lagi menjadi bagian dari ekosistem TransJakarta,” kata Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta, Ayu Wardhani, saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Media Indonesia, Minggu, 4 Januari 2026.
 


Ayu menjelaskan bahwa pihak manajemen telah menjatuhkan sanksi paling berat berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pramudi tersebut. Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga standar pelayanan, keamanan, serta kenyamanan seluruh pengguna transportasi publik.

Menurut Ayu, perilaku oknum pramudi tersebut tidak dapat ditoleransi karena telah mencederai etika pelayanan. TransJakarta memastikan setiap laporan dari masyarakat akan diproses secara serius untuk memberikan efek jera.

“Sudah dilakukan penindakan tegas, berupa Pemutusan Hubungan Kerja,” tegas Ayu.


Seorang pramudi JakLingko yang terlibat adu mulut dengan penumpang perempuan di kawasan Plaza Buaran, Jakarta Timur. Foto: Dok. Istimewa.

Selain memberikan sanksi, pihak TransJakarta juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada penumpang yang bersangkutan dan masyarakat luas atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Ayu menekankan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh mitra operator agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. TransJakarta merespons serius kejadian ini,” pungkas Ayu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)