Temuan kecurangan UTBK 2026. Sumber Panitia SNPMB
Pengawasan Diperketat, Ini Pusat UTBK yang Jadi Lokasi Kecurangan
Muhamad Marup • 21 April 2026 13:13
Jakarta: Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 menemukan kecurangan saat pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026. Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, menegaskan, pihaknya akan memperketat pengawasan termasuk di pusat-pusat UTBK yang ada indikasi anomali data.
"Kita lebih perketat lagi di pusat-pusat UTBK yang terdapat data anomali," jelas Eduart, dalam konferensi pers UTBK 2026, Selasa, 21 April 2026.
Kecurangan-kecurangan tersebut terjadi di beberapa Pusat UTBK. Berikut ini beberapa di antaranya:
- Pusat UTBK UPNV Jawa Timur
- Pusat UTBK UNAIR
- Pusat UTBK UNDIP
- Pusat UTBK UNESA
- Pusat UTBK UNSULBAR
- Pusat UTBK UM
Bentuk kecurangan UTBK
Eduart yang juga Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) itu mengungkapkan, ada 2.940 potensi kecurangan terjadi pada hari pertama pelaksanaan UTBK 2026. Ia mengimbau peserta UTBK mengurungkan niat untuk curang pada pelaksanaan UTBK selanjutnya.
"Jadi sekali lagi kami sampaikan bahwasanya jauh lebih baik bagi yang berniat untuk curang dan sebagainya sebaiknya diurungkan," ujarnya.
Ia menuturkan terjadi berbagai modus kecurangan di hari pertama mulai dari joki hingga penggunaan alat komunikasi. Berikut beberapa kasus yang terjadi:
Pemalsuan dokumen
Pemalsuan dokumen merupakan kecurangan yang sering terjadi tiap penyelenggaraan UTBK. Modus ini dilakukan agar joki UTBK bisa mengerjakan langsung soal di lokasi UTBK.

Temuan kecurangan UTBK 2026. Sumber Panitia SNPMB
Alat komunikasi
Kecurangan menggunakan alat komunikasi muncul ketika teknologi semakin canggih. Modus ini dilakukan agar peserta bisa mengerjakan tes secara langsung dengan bantuan orang lain.

Temuan kecurangan UTBK 2026. Sumber Panitia SNPMB
Sindikat kecurangan UTBK
Eduart mengungkapkan, kecurangan yang terjadi di UTBK sudah melibatkan sindikat. Mereka bahkan bekerja sama dengan oknum-oknum panitia UTBK.
"Kita temukan itu sudah ada (oknum panitia) yang dipecat dan juga dilaporkan ke ranah hukum. Jadi memang kita tidak tidak main-main karena ini," ucapnya.
Ia menyebut, beberapa sanksi untuk pelanggaran UTBK yaitu peserta tersebut masuk daftar hitam atau black list baik di tes UTBK maupun jalur mandiri Perguruan Tinggi Negeri.
"Sekali lagi praktek-praktik kecurangan ini tidak akan kami tolerir ya," tegas Rektor Universitas Negeri Gorontalo itu.