2.940 Potensi Kecurangan UTBK 2026 Hari Pertama, Simak Contoh Kasusnya

Temuan kecurangan UTBK 2026. Sumber Panitia SNPMB

2.940 Potensi Kecurangan UTBK 2026 Hari Pertama, Simak Contoh Kasusnya

Muhamad Marup • 21 April 2026 12:55

Jakarta: Sebanyak 2.940 potensi kecurangan terjadi pada hari pertama pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026. Data tersebut didapat dari anomali data yang terjadi di Pusat UTBK.

"Kita sudah mengidentifikasi ada 2.940 data anomali yang berpotensi untuk melakukan kecurangan di seluruh Pusat UTBK," ujar Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Eduart Wolok, dalam konferensi pers UTBK 2026, Selasa, 21 April 2026.

Eduart yang juga Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) itu mengimbau peserta UTBK mengurungkan niat untuk curang pada pelaksanaan UTBK selanjutnya. Pihaknya akan memperketat pengawasan, termasuk di Pusat UTBK yang ditemukan anomali data.

"Kita lebih perketat lagi di pusat-pusat UTBK yang terdapat data anomali. Jadi sekali lagi kami sampaikan bahwasanya jauh lebih baik bagi yang berniat untuk curang dan sebagainya sebaiknya diurungkan," jelasnya.

Lokasi dan bentuk kecurangan UTBK

Eduart mengungkapkan terjadi berbagai modus kecurangan di hari pertama mulai dari joki hingga penggunaan alat komunikasi. Berikut beberapa kasus yang terjadi:

Pemalsuan dokumen

Pemalsuan dokumen merupakan kecurangan yang sering terjadi tiap penyelenggaraan UTBK. Modus ini dilakukan agar joki UTBK bisa mengerjakan langsung soal di lokasi UTBK.

Temuan kecurangan UTBK 2026. Sumber Panitia SNPMB

Alat komunikasi

Kecurangan menggunakan alat komunikasi muncul ketika teknologi semakin canggih. Modus ini dilakukan agar peserta bisa mengerjakan tes secara langsung dengan bantuan orang lain.

Temuan kecurangan UTBK 2026. Sumber Panitia SNPMB

Kecurangan-kecurangan tersebut terjadi di beberapa Pusat UTBK. Berikut ini beberapa di antaranya:

Sindikat kecurangan UTBK

Eduart mengungkapkan, kecurangan yang terjadi di UTBK sudah melibatkan sindikat. Mereka bahkan bekerja sama dengan oknum-oknum panitia UTBK.

"Kita temukan itu sudah ada (oknum panitia) yang dipecat dan juga dilaporkan ke ranah hukum. Jadi memang kita tidak tidak main-main karena ini," ucapnya.

Ia menyebut, beberapa sanksi untuk pelanggaran UTBK yaitu peserta tersebut masuk daftar hitam atau black list baik di tes UTBK maupun jalur mandiri Perguruan Tinggi Negeri.

"Sekali lagi praktek-praktik kecurangan ini tidak akan kami tolerir ya," tegas Rektor Universitas Negeri Gorontalo itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Muhamad Marup)