Relawan WNI yang diculik Israel, dok: Instagram @globalpeaceconvoy.
AJI Kecam Israel Atas Penahanan Jurnalis Indonesia, Tuntut Pembebasan Segera
Muhamad Marup • 19 May 2026 23:28
Jakarta: Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang menculik jurnalis-jurnalis Indonesia saat misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza, pada Senin, 18 Mei 2026. Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers.
"Menahan jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesionalnya merupakan serangan terhadap hak publik atas informasi," ujar Nany, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 19 Mei 2026.
Ia menjelaskan, kegiatan Jurnalis Indonesia tersebut dijamin oleh Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia serta Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, di mana Israel merupakan negara pihak.
Baca Juga :
"Penahanan jurnalis yang meliput misi kemanusiaan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk membungkam pemberitaan independen tentang situasi di Gaza," katanya.
Nany menegaskan bahwa setiap ancaman atau bahaya yang dialami oleh para jurnalis tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah Israel. Pihaknya menyampaikan beberapa tuntutan yaitu:
- Pemerintah Israel segera dan tanpa syarat membebaskan seluruh jurnalis Indonesia yang ditahan beserta seluruh relawan kemanusiaan dan jurnalis lain dari Global Sumud Flotilla 2.0.
- Pemerintah Israel memberikan jaminan penuh atas keselamatan fisik, kesehatan, dan martabat seluruh jurnalis yang ditahan; memberikan akses konsuler segera, perwakilan hukum, dan komunikasi dengan keluarga serta perusahaan media tempat mereka bekerja; serta menahan diri dari segala bentuk perlakuan buruk, intimidasi, ataupun pemaksaan.
- Pemerintah Republik Indonesia, melalui Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Luar Negeri, dan perwakilan diplomatik Indonesia di Ankara, Kairo, Amman, serta pos-pos terkait lainnya, mengambil langkah diplomatik maksimal untuk memastikan pembebasan segera dan pemulangan yang aman bagi seluruh jurnalis serta warga negara Indonesia yang ditahan oleh pasukan Israel.
- Pemerintah Indonesia membawa persoalan ini ke forum-forum internasional, termasuk Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Pelapor Khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di wilayah pendudukan Palestina, UNESCO, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), guna menuntut akuntabilitas atas pelanggaran berulang yang dilakukan Israel terhadap jurnalis dan pekerja kemanusiaan.
- Seluruh perusahaan media, organisasi kebebasan pers, dan komunitas pers internasional berdiri dalam solidaritas dengan para jurnalis yang ditahan dan terus menyuarakan kasus mereka hingga seluruhnya kembali dengan selamat.
.jpg)
Pasukan Israel mencegat salah satu armada Global Sumud Flotila. Foto: Al Jazeera.
Sebagi informasi, daftar jurnalis Indonesia yang diculik tentara Israel ialah:
- Bambang Noroyono - jurnalis, Republika (di kapal Boralize)
- Thoudy Badai Rifan Billah - jurnalis foto, Republika, anggota Pewarta Foto Indonesia (PFI) (di kapal Ozgurluk)
- Andre Prasetyo Nugroho - jurnalis, Tempo, anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) (di kapal Ozgurluk)
- Rahendro Herubowo ("Heru") - jurnalis, iNewsTV (di kapal Ozgurluk)