Pasukan Israel mencegat salah satu armada Global Sumud Flotila. Foto: Al Jazeera
Jumlah WNI yang Ditangkap Israel Terus Bertambah
Fajar Nugraha • 19 May 2026 23:02
Jakarta: Kementerian Luar Negeri RI menjelaskan bahwa jumlah WNI ditangkap Israel telah bertambah.
“Dari total sembilan WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi GSF 2.0, kini sebanyak tujuh WNI dilaporkan telah ditangkap. Sementara itu, dua WNI lainnya diketahui masih berada dalam kapal Kasr 1 Sadabat,” sebut pihak Kementerian Luar Negeri, Selasa 19 Mei 2026.
“Situasi di lapangan mash sangat dinamis. Kementerian Luar Negeri bersama Perwakilan RI terus memantau dan menyiapkan langkah-langkah pelindungan yang dibutuhkan,” imbuh pernyataan tersebut.
Indonesia mengutuk keras tindakan militer Israel yang mencegat dan menangkap relawan sipil dalam misi kemanusiaan internasional di perairan internasional.
Kemlu RI terus berkoodinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul untuk terus memantau, memverifikasi posisi, serta memberikan dukungan dokumen dan medis bagi WNI.
Selain itu, Kemlu RI berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mengamankan akses transit dan proses kepulangan WNI. Indonesia juga telah bergabung dengan sembilan negara - Turki, Bangladesh, Brasil, Colombia, Jordan, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol - dalam pernyataan bersama mengutuk serangan Israel terhadap GSF.
“Pemerintah mendesak pemerintah Israel untuk segera membebaskan seluruh kapal dan awak, serta menjamin akses penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum kemanusiaan internasional,” pungkas pernyataan itu.