Ketua DPR Puan Maharani. Tangkapan layar.
Rapat Paripurna KEM-PPKF 2027 Dihadiri 451 Anggota DPR
Whisnu Mardiansyah • 20 May 2026 10:42
Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026. Rapat digelar dalam rangka penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna hari ini dihadiri 451 orang anggota dari seluruh fraksi di DPR RI. Dengan demikian, telah memenuhi kuota forum sesuai aturan.
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-19, Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, hari Rabu, tanggal 20 Mei 2026, dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut Presiden ingin memanfaatkan momentum Hari Kebangkitan Nasional untuk menyatukan pandangan seluruh elemen bangsa dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah tantangan global.

Peserta paripurna DPR Rabu, 20 Mei 2026. Tangkapan layar.
Selain agenda penyampaian KEM dan PPKF RAPBN 2027, DPR membahas laporan Badan Legislasi terkait Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2026. Sejumlah rancangan undang-undang yang menjadi prioritas mencakup sektor lingkungan hidup, pendidikan, keamanan siber, hingga perumahan rakyat.
Agenda lainnya adalah penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPR mengenai usulan revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). Revisi tersebut memuat sejumlah poin penting, di antaranya pembatasan usia pensiun anggota Polri, pengaturan ruang siber (cyberspace), hingga ketentuan mengenai penempatan anggota kepolisian.