Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Metrotvnews.com/Aris
Polisi Selidiki Dugaan Sindikat Pedofilia WNA Jepang di Blok M
Aris Setya • 12 May 2026 14:17
Jakarta: Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan pedofilia atau eksploitasi anak di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Jepang. Penyelidikan dilakukan usai beredarnya informasi mengenai dugaan jaringan pedofilia di media sosial.
“Direktorat Siber dan PPA-PPO sedang mendalami kejadian tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, di Jakarta Selatan, Senin, 11 Mei 2026.
Budi menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang terhadap praktik eksploitasi anak. Polisi meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut untuk segera melapor melalui layanan 110 atau penyidik.
"Kami tidak akan memberikan ruang tentang eksploitasi anak," tutur Budi.
(2).jpg)
Ilustrasi kekerasan anak. (Metrotvnews.com)
Baca Juga:
Takut Perbuatan Asusila Terbongkar, Pelaku Tega Bunuh Bocah 12 Tahun |
Kasus pedofilia ini ramai diperbincangkan di media sosial X setelah beredarnya tangkapan layar unggahan berbahasa Jepang yang diduga membahas praktik prostitusi anak di Indonesia. Informasi tersebut pertama kali mencuat setelah akun X, @bnfi_id, mengaku menerima laporan dari akun, @hunter_tnok, terkait dugaan prostitusi anak yang melibatkan sejumlah WNA Jepang di kawasan Blok M.