Takut Perbuatan Asusila Terbongkar, Pelaku Tega Bunuh Bocah 12 Tahun

25 December 2025 18:16

Takut perbuatan asusila ya terbongkar, seorang pria tega membunuh bocah yang masih berusia 12 tahun. Kejak pembunuhan terendus oleh pihak polisi. 

Satreskrim Polres Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, langsung bergerak cepat mengungkap peristiwa pembunuhan tersebut. 

Polres Tapanuli Selatan mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang bocah laki-laki berinisial IKH (12) di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatra Utara.

Korban diduga dibunuh oleh DH (64), seorang pria diduga pedofil yang mengaku takut perbuatan asusila ya terhadap korban diketahui warga. 
 

Baca juga: Polisi Beberkan Fakta Penemuan Janin Bayi Diseret Anjing di Malang


Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara mengatakan, pelaku telah diringkus bersama dengan sejumlah barang bukti. Pelaku mengakui membunuh korban dengan cara membenamkan kepala korban ke rawa-rawa, karena takut perbuatannya diketahui warga. 

Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal dunia akibat lemas karena tenggelam. Polisi juga mengungkap, pelaku dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan tes urine. 

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP, serta Pasal 76C junto Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak. Pelaku terancam hukuman pidana mati penjara seumur hidup.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)