KY Gandeng Polri Bentuk Polisi Khusus Pengadilan

Ketua Komisi Yudisial (KY) Abdul Chair Ramadhan (kiri) bersama Kapolri Jenderal Suyudi (kanan). Foto: Metrotvnews.com/M. Azri Arifin.

KY Gandeng Polri Bentuk Polisi Khusus Pengadilan

Gabriella Thesa Widiari • 5 November 2026 16:58

Jakarta: Komisi Yudisial (KY) menggandeng Polri untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi KY, khususnya dalam pengawasan dan investigasi. Komitmen itu ditandai dengan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto.

"Kami akan terus mengoptimalkan realisasi daripada pertemuan hari ini yang sungguh menggembirakan dan membanggakan, di-support oleh Bapak Kapolri dalam rangka penguatan, pengawasan, dan sekaligus investigasi daripada tugas dan fungsi KY," ujar Ketua KY Abdul Chair Ramadhan di Mabes Polri, Kamis, 5 November 2026.

Ia mengatakan pertemuan tersebut turut membahas rencana pengembangan polisi khusus di lingkungan pengadilan. Hal ini ditindaklanjuti dengan penyusunan naskah akademik.

Abdul menjelaskan penyusunan naskah akademik diperlukan untuk merumuskan penguatan kompetensi investigasi di lingkungan KY. Dokumen kajian ini disusun dengan mengandalkan dukungan serta keahlian teknis dari pihak kepolisian.

"Kemudian juga terkait dengan polisi khusus di pengadilan akan kami berdayakan, akan kami kembangkan, tindak lanjutkan dengan pihak terkait," ucap Abdul.


Pertemuan Komisi Yudisal dengan Polri. Foto: Metrotvnews.com/M. Azri Arifin.

Abdul menilai dukungan aktif Polri menjadi bagian penting dalam pembahasan penguatan kelembagaan KY. Ia mengatakan sinergi kedua lembaga akan menjadi dasar untuk menindaklanjuti sejumlah rencana tersebut.

"Dukungan yang demikian aktif oleh Bapak Kapolri tentu akan menjadi bagian dari pemikiran kita bersama," ucap Abdul.

Menurut Abdul, konsep polisi khusus pengadilan akan mengedepankan pendekatan humanis sekaligus progresif. Keberadaan personel tersebut diharapkan dapat mendukung independensi dan menjaga kewibawaan lembaga peradilan.

"Kita akan membentuk polisi khusus dengan humanis tetapi juga progresif aktif untuk mendukung peradilan yang imparsial, merdeka, dan tentu sesuai dengan cita-cita kita bersama mewujudkan supremasi hukum," kata Abdul.

(Metrotvnews.com/M. Azri Arifin)

(Gabriella Thesa Widiari)