Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat mengunjungi perusahaan produsen ban PT Maxxis Internasional Indonesia di kawasan industri GIIC Cikarang beberapa waktu lalu. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)
Asep Surya Atmaja Dilantik Sebagai Bupati Bekasi Definitif Hari Ini
Whisnu Mardiansyah • 22 October 2026 07:17
Bandung: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dijadwalkan melantik Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi definitif setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan surat keputusan pengesahan pengangkatannya untuk meneruskan sisa masa jabatan periode 2025–2030.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Faiz Rahman, membenarkan pemerintah daerah telah menerima surat keputusan dari Kemendagri terkait pengangkatan Asep.
“Bahwa surat keputusan Kemendagri terkait pengesahan Wakil Bupati Bekasi menjadi Bupati Bekasi itu sudah turun,” kata Faiz di Bandung, seperti dilansir Antara, Rabu, 21 Oktober 2026.
Faiz menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini menyiapkan tahapan pelantikan menyusul terbitnya keputusan dari pemerintah pusat.
“Dan Pak Gubernur akan melaksanakan pelantikan dalam waktu yang secepat-cepatnya,” ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar, menyampaikan pelantikan Asep direncanakan berlangsung pada Kamis, 22 Oktober 2026. Prosesi tersebut dijadwalkan digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi dan dipimpin langsung oleh Dedi Mulyadi.
“Informasi sementara pelantikan besok di DPRD Bekasi,” kata Adi.
Kemendagri menerbitkan surat keputusan bernomor 100.2.1.3-3282 pada 19 Oktober 2026 untuk mengesahkan pengangkatan Asep sebagai Bupati Bekasi definitif. Dokumen tersebut ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta.
Pengangkatan Asep dilakukan setelah Ade Kuswara Kunang diberhentikan dari jabatan Bupati Bekasi menyusul perkara korupsi yang menjeratnya berkekuatan hukum tetap.

Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menghadiri sidang paripurna dengan agenda pengusulan dirinya sebagai Bupati Bekasi menggantikan Ade Kuswara Kunang di gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (16/10/2026).ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ade sebagai tersangka pada Desember 2025 dalam perkara dugaan korupsi ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Sebelum ditetapkan sebagai bupati definitif, Asep menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi setelah Ade tersangkut perkara hukum.
Dengan terbitnya keputusan Kemendagri, Asep akan melanjutkan kepemimpinan Kabupaten Bekasi hingga berakhirnya masa jabatan periode 2025-2030.