Mengenal Soekarno-Hatta, Proklamator yang Diabadikan di Uang Rp100 Ribu

Soekarno dan Mohammad Hatta. Dok. Website Setkab

Mengenal Soekarno-Hatta, Proklamator yang Diabadikan di Uang Rp100 Ribu

Nattasya Amani Vrazeti • 27 October 2026 16:00

Jakarta: Wajah Soekarno dan Mohammad Hatta menghiasi bagian depan uang kertas pecahan Rp100 ribu yang digunakan masyarakat. Keduanya merupakan tokoh proklamator kemerdekaan yang berperan dalam peristiwa bersejarah pada 17 Agustus 1945.

Berdasarkan informasi Bank Indonesia (BI), uang kertas Rp100 ribu Tahun Emisi 2022 menampilkan gambar Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai desain utama bagian depan. Keduanya juga tercantum dalam tanda air atau watermark pada uang tersebut.

Soekarno dikenal sebagai tokoh pergerakan nasional yang membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Sementara itu, Mohammad Hatta berperan menyusun naskah proklamasi dan mendampingi Soekarno dalam pembacaan pernyataan kemerdekaan Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta, pada 17 Agustus 1945.

Mengutip catatan sejarah Kementerian Sekretariat Negara, menjelang proklamasi, Soekarno dan Hatta dibawa sejumlah pemuda ke Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945. Peristiwa tersebut terjadi di tengah perbedaan pandangan antara golongan muda dan golongan tua mengenai waktu pelaksanaan proklamasi kemerdekaan.

Setelah kembali ke Jakarta, perumusan teks proklamasi dilakukan di rumah Laksamana Tadashi Maeda. Soekarno menuliskan konsep naskah, sedangkan Mohammad Hatta dan Ahmad Soebardjo menyumbang pemikiran dalam penyusunannya.

Naskah proklamasi ditandatangani Soekarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia. Usulan agar naskah tersebut ditandatangani keduanya disampaikan  Sukarni dan diterima para tokoh yang hadir dalam perumusan proklamasi.

Wajah Soekarno dan Mohammad Hatta menghiasi bagian depan uang kertas pecahan Rp100 ribu yang digunakan masyarakat. Dok. Website Bank Indonesia
 

Pada pukul 10.00 WIB, Jumat, 17 Agustus 1945, Soekarno membacakan teks proklamasi didampingi Mohammad Hatta. Peristiwa tersebut menjadi tonggak sejarah kemerdekaan Indonesia setelah melalui perjuangan panjang melawan penjajahan.

Sehari setelah proklamasi, tepatnya 18 Agustus 1945, Soekarno ditetapkan sebagai Presiden Republik Indonesia dan Mohammad Hatta menjadi Wakil Presiden. Keduanya dikenal sebagai pasangan proklamator yang berperan penting dalam pembentukan negara Indonesia pada awal kemerdekaan.

Penggunaan gambar Soekarno dan Hatta pada uang Rupiah bukan sekadar identitas visual. Pemerintah menetapkan keduanya sebagai gambar utama pada uang kertas pecahan Rp100 ribu melalui Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 


Bank Indonesia meluncurkan uang Rupiah Tahun Emisi 2022 pada 18 Agustus 2022. Uang tersebut resmi berlaku dan diedarkan mulai 17 Agustus 2022, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Selain gambar kedua proklamator pada bagian depan, uang Rp100 ribu Tahun Emisi 2022 menampilkan Tari Topeng Betawi, pemandangan alam Raja Ampat, dan bunga anggrek bulan pada bagian belakang. Desain tersebut memadukan tokoh sejarah nasional dengan unsur kebudayaan dan kekayaan alam Indonesia.

Dengan demikian, uang pecahan Rp100 ribu tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran, tetapi juga menampilkan sosok yang berperan dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Kehadiran gambar Soekarno dan Mohammad Hatta menjadi salah satu cara mengenalkan kembali tokoh proklamator kepada masyarakat melalui uang Rupiah yang digunakan sehari-hari.

(Achmad Zulfikar Fazli)