Penanganan hewan di klinik hewan keliling. Foto: Metrotvnews.com/Afifah Alfina.
Penanganan Rabies, KPKP DKI Kucurkan Rp6,4 Miliar untuk Sterilisasi Gratis
Nattasya Amani Vrazeti • 13 October 2026 13:33
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengucurkan anggaran Rp6,4 miliar dari APBD 2026 untuk mengantisipasi penularan rabies. Anggaran itu digunakan untuk sterilisasi hewan secara gratis.
"Sterilisasi merupakan bagian dari program pengendalian rabies yang didukung melalui APBD DKI Jakarta serta kolaborasi dengan organisasi profesi dokter hewan, klinik hewan, dan komunitas pemerhati hewan," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok saat dihubungi Metrotvnews.com pada Selasa, 13 Oktober 2026.
“Kegiatan terus dilaksanakan hingga akhir tahun sehingga realisasi pasti akan terus bertambah,” kata Hasudungan.
Hasudungan menegaskan program sterilisasi kucing gratis diprioritaskan khusus bagi warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta. Guna memperluas akses pelayanan kesehatan hewan, Dinas KPKP DKI mengoperasikan lima unit Mobil Klinik Hewan Keliling di lima wilayah kota administratif Jakarta.

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan kucing di mobil klinik hewan keliling Jakarta. Foto/ Metrotvnews.com/Afifah Alfina
Selain armada keliling, kata Hasudungan, pihaknya menyiapkan penambahan lima unit Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) baru untuk memperkuat jangkauan layanan secara berkelanjutan.
“Namun, pengendalian populasi kucing tidak hanya bergantung pada jumlah armada, melainkan juga ketersediaan tenaga medis, dan kolaborasi dengan berbagai pihak,” ungkap Hasudungan.