Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Foto: Dok. Mahkamah Agung

Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Putri Purnama Sari • 8 October 2026 16:07

Jakarta: Mahkamah Agung (MA) membuka seleksi pengadaan calon hakim dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya untuk Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan Pengumuman Nomor 20/SEK/PENG.KP1.1.2/X/2026, seleksi calon hakim dibuka bagi PNS yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi pada lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara.


Formasi Calon Hakim MA 2026

MA membuka kebutuhan sebanyak 208 calon hakim yang terbagi dalam tiga lingkungan peradilan, yakni:

  1. Peradilan Umum: 85 orang, terdiri dari 75 kebutuhan umum, 5 kebutuhan khusus Papua, dan 5 kebutuhan khusus Aceh.
  2. Peradilan Agama: 114 orang, terdiri dari 104 kebutuhan umum, 5 kebutuhan khusus Papua, dan 5 kebutuhan khusus Aceh.
  3. Peradilan Tata Usaha Negara: 9 orang, terdiri dari 5 kebutuhan umum, 2 kebutuhan khusus Papua, dan 2 kebutuhan khusus Aceh.


Untuk Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara, kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan adalah S-1 Hukum atau S-1 Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum.

Sementara itu, Peradilan Agama menerima sejumlah kualifikasi pendidikan di bidang hukum dan syariah dari Fakultas Syariah sesuai dengan daftar yang tercantum dalam pengumuman MA.
 


Jadwal Seleksi Calon Hakim MA 2026

Seleksi calon hakim MA 2026 berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2026. Berikut jadwal lengkapnya:

  1. Pengumuman dan pendaftaran: 1 Oktober-2 November 2026.
  2. Seleksi administrasi: 2 Oktober-3 November 2026.
  3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 5 November 2026.
  4. Profiling, uji publik, dan penyampaian pendapat masyarakat: 5-13 November 2026.
  5. Tes substansi hukum dan teknologi informasi berbasis CAT: 9-10 November 2026.
  6. Tes tertulis: 11-12 November 2026.
  7. Pengumuman kelulusan profiling, uji publik, penyampaian pendapat masyarakat, dan hasil SKB: 27 November 2026.
  8. Psikotes dan wawancara: 7-11 Desember 2026.
  9. Pengumuman kelulusan akhir: 31 Desember 2026.


Jadwal tersebut dapat mengalami perubahan. Peserta disarankan memantau informasi terbaru melalui laman resmi Mahkamah Agung dan portal rekrutmen.


Syarat Daftar Calon Hakim MA 2026

Seleksi ini diperuntukkan bagi PNS aktif di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya. Selain itu, pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu:

  1. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  2. Berusia paling tinggi 36 tahun 0 bulan pada 1 Oktober 2026.
  3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.
  4. Tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
  5. Bersedia ditempatkan pada pengadilan tingkat pertama di seluruh wilayah Indonesia.
  6. Bersedia diangkat pertama kali dalam jabatan Hakim Pratama.
  7. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.
  8. Memiliki sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lama dua tahun sebelum tanggal pendaftaran, dengan nilai minimal TOEFL PBT/ITP 450, TOEFL iBT 45, atau IELTS 5,0.
  9. Tidak sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara.
  10. Memiliki unsur penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam satu tahun terakhir.
  11. Mengisi SPT dalam satu tahun terakhir.
  12. Mendapatkan izin dari pimpinan satuan kerja.


Khusus pelamar calon hakim Peradilan Agama, peserta juga wajib dapat membaca dan memahami kitab kuning serta beragama Islam.


Syarat Pelamar Khusus Papua dan Aceh

Selain kebutuhan umum, MA menyediakan formasi khusus bagi pelamar yang memenuhi ketentuan untuk wilayah Papua dan Aceh.

Pelamar formasi khusus tersebut harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Berasal dari Papua atau Aceh yang dibuktikan dengan dokumen yang sah sesuai ketentuan.
  2. Lahir dan/atau menempuh pendidikan di wilayah Papua atau Aceh sejak SD sampai SMA.
  3. Memiliki pengalaman melaksanakan tugas pada satuan kerja pengadilan di wilayah Papua atau Aceh.
  4. Bersedia ditempatkan dan melaksanakan tugas pada satuan kerja pengadilan di wilayah Papua atau Aceh.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sebelum melakukan pendaftaran, peserta perlu menyiapkan dokumen persyaratan dalam bentuk hasil scan dokumen asli dan berwarna. Dokumen yang diunggah harus dapat dibuka dan terbaca dengan jelas.

Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:

  1. Surat lamaran kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani di atas meterai Rp10.000.
  2. Pas foto formal terbaru dengan latar belakang merah.
  3. Surat Keputusan pengangkatan sebagai PNS.
  4. Ijazah dan transkrip sesuai kualifikasi pendidikan.
  5. KTP yang masih berlaku.
  6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah yang dikeluarkan mulai tanggal pendaftaran.
  7. Surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani dokter dari unit kesehatan pemerintah dan dikeluarkan mulai tanggal pendaftaran.
  8. Surat pernyataan kesediaan menjadi calon hakim dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
  9. Surat pernyataan bersedia diangkat pertama kali dalam jabatan Hakim Pratama.
  10. Surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat yang dikeluarkan Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
  11. Sertifikat TOEFL yang diterbitkan paling lama dua tahun sebelum tanggal pendaftaran oleh lembaga penyelenggara tes resmi yang diakui dan terakreditasi.
  12. Surat keterangan tidak sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara.
  13. Penilaian SKP satu tahun terakhir dengan predikat baik.
  14. Tanda bukti pelaporan SPT satu tahun terakhir.
  15. Surat izin yang ditandatangani pimpinan satuan kerja.


Dokumen Tambahan untuk Formasi Papua dan Aceh

Khusus pelamar formasi Papua dan Aceh, terdapat sejumlah dokumen tambahan yang harus disiapkan, yaitu:

  1. KTP, KK, akta kelahiran, atau surat kenal lahir yang menjelaskan bahwa pelamar berasal dari Papua atau Aceh dan/atau ijazah pendidikan SD sampai SMA yang membuktikan pelamar menempuh pendidikan di wilayah Papua atau Aceh.
  2. SK jabatan yang menjelaskan penugasan di wilayah Papua atau Aceh.
  3. Surat pernyataan bersedia ditempatkan dan melaksanakan tugas pada satuan kerja pengadilan di wilayah Papua atau Aceh.
 


Tahapan Seleksi Calon Hakim MA 2026

Seleksi calon hakim MA 2026 menggunakan sistem gugur. Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, profiling, uji publik, uji penyampaian pendapat masyarakat, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), psikotes, dan wawancara.

Pada tahap SKB, peserta akan mengikuti tes substansi hukum dan teknologi informasi berbasis Computer Assisted Test (CAT) serta tes tertulis. Khusus calon hakim Peradilan Agama, terdapat tambahan materi berupa tes membaca dan memahami kitab kuning.


Cara Daftar Calon Hakim MA 2026

Pendaftaran seleksi calon hakim MA 2026 dilakukan secara online melalui portal rekrutmen Mahkamah Agung: https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id

Pendaftaran dibuka mulai 1 Oktober 2026 hingga 2 November 2026 pukul 23.59 WIB. Peserta melakukan pendaftaran dengan menggunakan NIP.

Peserta yang berminat mengikuti seleksi disarankan membaca seluruh ketentuan dalam pengumuman resmi sebelum melakukan pendaftaran dan memastikan seluruh dokumen persyaratan telah disiapkan sesuai ketentuan.

(Siti Nahdia Usman)

(Putri Purnama Sari)