Profil dan Jejak Karier Nuzran Joher, Ketua Ombudsman RI

Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher. Dok. Tangkapan Layar

Profil dan Jejak Karier Nuzran Joher, Ketua Ombudsman RI

Muhamad Marup • 1 October 2026 17:15

Jakarta: Presiden RI, Prabowo Subianto, baru saja melantik sejumlah pejabat di Istana Negara. Salah satu nama yang dilantik adalah Nuzran Joher yang akan menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI.

Nama Nuzran Joher akhir-akhir ini juga menjadi perbincangan belakangan ini. Penyebabnya yaitu temuan Ombudsman terkait fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.

Nuzran juga memiliki pengalaman panjang di bidang legislatif dan ketatanegaraan. Pengalamannya mulai dari lingkungan legislatif di tingkat daerah hingga pusat.

Aktif Berorganisasi


Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher. Foto: Ombudsman


Nuzran lahir di Kerinci pada 28 Oktober 1973. Sejak Kecil, ia sudah sangat akrab dengan lingkungan politik, pendidikan, dan keagamaan yang memang sudah menjadi ciri khas lingkungan tanah kelahirannya.


Sikap dan pandangan politiknya sejak kecil sudah terbentuk. Ia suka berada dekat dengan kakek-paman, hingga tidur di rumah di lingkungan yang sarat kehidupan sosial politik tersebut.

Nuzran banyak menghabiskan masa kecil untuk pendidikan formal dan informal. Hampir di tiap jenjang pendidikan ia mengisi kegiatan dengan berorganisasi di tingkat OSIS, bahkan karang taruna bersama masyarakat.

Aktivitas berorganisasi Nuzran makin kental setelah memasuki bangku kuliah IAIN Imam Bonjol, Padang. Selain aktivis organisasi intra kampus, ia juga menjajal organisasi ekstra kampus yaitu Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) dan sempat menjabat Sekjen PB HMI 2002-2004.

Berproses di Legislatif

Sebelum bergabung dengan Ombudsman RI, Nuzran pernah menjabat sebagai pimpinan dan anggota alat kelengkapan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia. Ia juga pernah menjadi Staf Ahli Ketua DPR RI.

Selain itu, ia terlibat dalam kegiatan kajian ketatanegaraan di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. Pengalaman tersebut menunjukkan keterlibatannya dalam penguatan sistem hukum dan tata kelola pemerintahan.

Tercatat, ia pernah menjabat sebagai Anggota DPD RI Provinsi Kota Jambi periode periode 2004-2009. Ia berpandangan bahwa lembaga DPD sama persis dengan senat pada sistem politik bikameral di negara demokrasi maju. Sistem tersebut menurutnya, memberi penguatan bagi DPD menjalankan fungsi check and balance. DPD juga menjadi mampu bersikap menolak rancangan undang-undang yang diajukan Pemerintah, jika itu sungguh-sungguh memang tak dikehendaki rakyat.

Berbekal pengalaman tersebut, kini Nuzran tengah meniti karier memimpin Ombudsman yang merupakan lembaga independen untuk urusan pelayanan publik. Temuan di Lapas Cibinong bisa jadi satu gebrakan untuk kemudian mendampingi tata kelola pemerintahan yang optimal.

(Muhamad Marup)