Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dok Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 16 September 2024 09:34
Jakarta: Rasich Hanif, anak dari Menteri Pekerjaan Umum (PU) era Presiden Soeharto, Radinal Mochtar meninggal saat jaksa dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengeksekusi rumahnya di Jakarta Selatan. Pihak PN Jaksel memastikan meninggalnya Rasich bukan karena bentrokan saat eksekusi rumah itu.
"Bahwa meninggalnya almarhum bukan karena adanya bentrokan fisik atau akibat kekerasan dari petugas eksekusi," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin, 16 September 2024.
Namun, Djuyamto mengakui ada kericuhan saat eksekusi rumah yang dijadikan tempat makan Sedjuk Bakmi dan Kopi di Jalan Lebak Bulus III, Cilandak Barat, pada Kamis, 12 September 2024. Sebagaimana keterangan dari petugas eksekusi PN Jaksel atau juru sita.
Djuyamto menceritakan mulanya terjadi perdebatan antara juru sita dengan Rasich karena tidak terima dengan pelaksanaan ekskusi. Saat perdebatan, tiba-tiba Rasich terjatuh lemas.
"Lalu, ditolong (digendong) oleh juru sita masuk ke dalam rumah," ujar Djuyamto.
Baca juga: Perkara Anak Gugat Ibu Kandung, JPU Sebut Terdakwa Tak Logis |