Karna Suswandi Menolak Diperiksa KPK Berdalih Pilkada

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

Karna Suswandi Menolak Diperiksa KPK Berdalih Pilkada

Candra Yuri Nuralam • 9 November 2024 12:02

Jakarta: Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) menolak diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 8 November 2024. Dia berdalih sedang melakukan persiapan menghadapi Pilkada 2024.

“Tersangka KS tak hadir karena dalam persiapan pilkada,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 9 November 2024.

Karna merupakan tersangka dalam kasus dugaan rasuah alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo. PNS Dinas PUPR Situbondo Eko Prionggo Jati (EPJ) juga tidak memenuhi panggilan saat dipanggil penyidik, kemarin.

“Tersangka EPJ meminta penjadwalan ulang karena sakit,” ujar Tessa.
 

Baca juga: 

KPK Pasti Bakal Tahan Bupati Situbondo


Dalam perkembangan perkara ini, KPK tengah mengulik adanya aliran dana ke beberapa pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo. Uang yang diterima diduga masuk kategori gratifikasi atau suap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Situbondo Karna Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus ini. Perkara ini diusut sejak 6 Agustus 2024.

Dugaan rasuah itu terjadi dalam periode 2021 sampai dengan 2024. Selain Karna, penyelenggara negara berinisial EP juga menyandang status tersangka dalam kasus ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)