KPK Minta Pemikiran Korupsi Sebagai Budaya Disetop

Deputi Bidang Pendidikan dan Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana. (MI/Palce Amalo)

KPK Minta Pemikiran Korupsi Sebagai Budaya Disetop

Candra Yuri Nuralam • 12 March 2024 08:33

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat menyetop pemikiran tindakan koruptif yang dinilai sebagai budaya. Perilaku kotor itu harus dijadikan musuh bersama mulai saat ini.

“Korupsi merupakan kejahatan yang tidak dapat dianggap sebagai budaya,” kata Deputi Bidang Pendidikan dan Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 Maret 2024.

Wawan menyebut banyak masyarakat masih berpikiran bahwa korupsi merupakan hal wajar, dan sudah menjadi budaya di Indonesia. Pola pikir itu harus diubah mulai dari sekarang.

Menurut Wawan, cara mengubahnya bisa dengan memaksimalkan pendidikan antirasuah. KPK siap berkeliling Indonesia untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat.

“Harus digalakkan agar budaya antikorupsi tumbuh di masyarakat,” ujar Wawan.
 

Baca: 

Terseret Skandal Korupsi di PT Taspen, Kekayaan Antonius Kosasih Sentuh Rp47 M


Para pejabat di pemerintahan maupun badan usaha milik negara (BUMN) juga bakal diberikan pendidikan antikorupsi agar pola budaya dalam tindakan rasuah hilang. Salah satu instansi negara yang telah diberikan wejangan itu yakni PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

“Untuk itu harapannya bimtek (bimbingan teknik) KPK id PGN ini dapat memunculkan awareness dari perwira-perwira PGN,” ucap Wawan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)