Deputi Bidang Pendidikan dan Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana. (MI/Palce Amalo)
Candra Yuri Nuralam • 12 March 2024 08:33
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat menyetop pemikiran tindakan koruptif yang dinilai sebagai budaya. Perilaku kotor itu harus dijadikan musuh bersama mulai saat ini.
“Korupsi merupakan kejahatan yang tidak dapat dianggap sebagai budaya,” kata Deputi Bidang Pendidikan dan Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 Maret 2024.
Wawan menyebut banyak masyarakat masih berpikiran bahwa korupsi merupakan hal wajar, dan sudah menjadi budaya di Indonesia. Pola pikir itu harus diubah mulai dari sekarang.
Menurut Wawan, cara mengubahnya bisa dengan memaksimalkan pendidikan antirasuah. KPK siap berkeliling Indonesia untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat.
“Harus digalakkan agar budaya antikorupsi tumbuh di masyarakat,” ujar Wawan.
Baca:
Terseret Skandal Korupsi di PT Taspen, Kekayaan Antonius Kosasih Sentuh Rp47 M |