Ilustrasi. Medcom.id.
Media Indonesia • 6 March 2024 23:39
Jakarta: Peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli menilai penunjukan gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) oleh presiden merupakan kemunduran demokrasi. Aturan yang masih termuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) DKJ itu pun diminta dihapus.
"Pasal yang mengatur tentang hal tersebut harus dicabut. DPR harus mendengar dan memperhatikan suara rakyat" kata Lili kepada Media Indonesia, Rabu, 6 Maret 2024.
Lili menegaskan penunjukan langsung gubernur oleh presiden merupakan bentuk kemunduran demokrasi. Hal itu juga merupakan bentuk meniadakan hak rakyat.
"Bukan hanya mundur ke belakang, tapi juga bentuk dari meniadakan dan sekaligus membunuh hak rakyat sang pemilik kedaulatan," cetusnya.
Baca juga: Membongkar Poin-Poin Krusial di Draf RUU Daerah Khusus Jakarta |