Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Foto: Metrotvnews.com/Fajri Fatmawati
Fajri Fatmawati • 23 August 2024 21:22
Banda Aceh: Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Jumat, 23 Agustus 2024. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pengawalan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait isu yang tengah menjadi sorotan publik.
Berdasarkan pantauan di lapangan, perwakilan mahasiswa yang hadir dalam aksi ini berasal dari Universitas Syiah Kuala (USK), UIN Ar-Raniry, Universitas Syrambi Mekkah (USM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aceh, serta sejumlah masyarakat dan aktivis lainnya. Mereka datang dengan membawa berbagai atribut dan spanduk yang berisi tuntutan dan aspirasi terkait putusan MK tersebut.
Massa aksi mulai berdatangan ke lokasi unjuk rasa sekitar pukul 16.09 WIB dan terus bertambah hingga pukul 16.21 WIB, sehingga para demonstran akhirnya berhasil memasuki halaman gedung DPRA sekitar pukul 16.40 WIB.
Dalam orasinya, para mahasiswa menyampaikan berbagai tuntutan terkait putusan MK yang mereka kawal yakni, mahasiswa dan masyarakat Aceh yang tidak setuju terhadap revisi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat mutlak, menuntut Komisi Pemilihin Umum (KPU) patuhi putusan MK dan menuntut pihak DPR dan pemerintah untuk menjaga marwah dan martabat demokrasi serta konstitusi.
Baca: Mahasiswa Korban Lemparan Batu saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada Terancam Buta |