Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 30 January 2024 07:19
Jakarta: Kepala Operasi (Kaops) Satgas Damai Cartenz 2024 Kombes Faizal Ramadhani menyatakan pihaknya terlibat dalam pengamanan Pemilu 2024. Sehingga, penyelenggaraan pesta demokrasi di Papua berjalan aman dan damai.
Satgas Damai Cartenz biasanya bertugas memberantas kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan kelompok kriminal politik (KKP) di Papua. “Satgas Damai Cartenz 2024 akan siaga penuh untuk membantu Polda Papua dalam mengamankan kegiatan pemilu dari gangguan KKB dan KKP,” kata Faizal dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 Januari 2024.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno menambahkan pihaknya mengimbau semua pihak di Papua menjaga persatuan dan kesatuan menjelang 14 Februari 2024. Sebagaimana pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bahwa perbedaan pilihan adalah hal biasa, namun tidak menjadikan masyarakat terpecah-belah.
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menolak pemilu karena dinilai penuh dengan manipulasi, korup, dan pecah belah serta permusuhan sesama rakyat terjajah. Bayu menekankan pihak yang mengganggu penyelenggaraan pemilu bisa dikenakan Pasal 517 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Dalam pasal itu disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menggagalkan pemungutan suara, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah)," tegas Bayu.
Baca juga: Polri Antisipasi Tantangan Pemilu di Luar Negeri |