Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. Foto: MI/Ramdani.
Fetry Wuryasti • 30 January 2024 21:48
Jakarta: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang diserahkan ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk penyelesaian likuidasi lebih disebabkan oleh masalah tata kelola maupun fraud.
Namun untuk ke depan dan menjadi sasaran utama yang dilakukan oleh OJK sesuai UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) adalah melakukan konsolidasi guna mendukung perkembangan dan pertumbuhan yang sehat dari BPR.
"Dilakukan antara lain dengan langkah-langkah penggabungan oleh beberapa BPR dengan kepemilikan yang sama. Maka ada aturan agar satu orang tidak memiliki sekian banyak BPR, dan membuka ruang konsolidasi," kata Mahendra, di Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024.
Proses konsolidasi ini tujuannya bukan untuk dalam rangka mengurangi jumlah semata, melainkan justru memberi ruang pertumbuhan bagi BPR. Sehingga akses masyarakat dan UMKM, serta inklusi keuangan terkait BPR tetap dijaga dan diharapkan semakin meningkat.
Sementara Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, selama 18 tahun terakhir, rata-rata per tahun 6-7 BPR jatuh dan gulung tikar. Menurutnya, jatuhnya BPR bukan karena persoalan ekonomi, melainkan akibat masalah manajemen.
"BPR itu setiap tahun, kalau kita lihat dari 18 tahun terakhir rata-rata setiap tahun itu 6-7 BPR jatuh utamanya bukan berhubungan dengan kondisi ekonomi, utamanya berhubungan dengan mismanagement," ungkap dia.
Baca juga: LPS Ramal Ada 7 BPR yang Bakal Bangkrut Tahun Ini