KPK Ogah Komentari Tuduhan Jabatan Nawawi Cacat Hukum

Jubir KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra

KPK Ogah Komentari Tuduhan Jabatan Nawawi Cacat Hukum

Candra Yuri Nuralam • 29 November 2023 10:20

Jakarta: Sejumlah pengamat memperkirakan penetapan jabatan Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango cacat hukum. Lembaga Antirasuah ogah mengomentari perdebatan itu.

"Mengenai apakah itu cacat hukum atau tidak itu bukan wilayah kami untuk memberikan tanggapan itu," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 29 November 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan keputusan pemilihan Nawawi ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lembaga Antirasuah cuma menjalankan perintah Kepala Negara.

"(KPK) bukan dalam kapasitas memberikan tanggapan apakah itu sah atau tidak yang penting kemarin sudah ada keputusan presiden dan sudah ucapkan sumpah di hadapan langsung Presiden," ujar Ali.

KPK lebih memilih untuk menjalankan tugas pemberantasan korupsi ketimbang mendebatkan keabsahan jabatan Nawawi. Rencana kegiatan yang sudah dijadwalkan tidak boleh dihentikan maupun ditunda.

"Fokus kami adalah menyelesaikan agenda pembenaran korupsi yang telah kami rencanakan Khusus di tahun ini karena per tahun kami akan pertanggung jawabkan baik KPK, masyarakat atau ke DPR secara kelembagaan," ucap Ali.

Baca: Nawawi: Firli Bahuri Cuma Tamu Kalau ke KPK

Di sisi lain, Nawawi Pomolango menegaskan bakal mengupayakan mengembalikan kepercayaan publik usai Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Sisa waktu sebulan di tahun ini bakal dimaksimalkan untuk bekerja.

"KPK harus memastikan bahwa pemberantasan korupsi, bagaimanapun dinamikanya, tidak terganggu dan bisa memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Indonesia, sehingga bisa mengembalikan kepercayaan dan dukungan publik terhadap lembaga ini," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 November 2023.

Nawawi mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan komisioner lain untuk membuat strategi pengembalian kepercayaan publik kepada KPK. Rencana pertama yakni memenuhi target penanganan perkara dan pemulihan aset di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

"(Kedua) peningkatan skor indeks perilaku antikorupsi (IPAK) pada Kedeputian Penindakan dan Peran Serta Masyarakat," ucap Nawawi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)