Jubir KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 29 November 2023 10:20
Jakarta: Sejumlah pengamat memperkirakan penetapan jabatan Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango cacat hukum. Lembaga Antirasuah ogah mengomentari perdebatan itu.
"Mengenai apakah itu cacat hukum atau tidak itu bukan wilayah kami untuk memberikan tanggapan itu," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 29 November 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan keputusan pemilihan Nawawi ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lembaga Antirasuah cuma menjalankan perintah Kepala Negara.
"(KPK) bukan dalam kapasitas memberikan tanggapan apakah itu sah atau tidak yang penting kemarin sudah ada keputusan presiden dan sudah ucapkan sumpah di hadapan langsung Presiden," ujar Ali.
KPK lebih memilih untuk menjalankan tugas pemberantasan korupsi ketimbang mendebatkan keabsahan jabatan Nawawi. Rencana kegiatan yang sudah dijadwalkan tidak boleh dihentikan maupun ditunda.
"Fokus kami adalah menyelesaikan agenda pembenaran korupsi yang telah kami rencanakan Khusus di tahun ini karena per tahun kami akan pertanggung jawabkan baik KPK, masyarakat atau ke DPR secara kelembagaan," ucap Ali.
Baca: Nawawi: Firli Bahuri Cuma Tamu Kalau ke KPK |