DPR Sahkan Tujuh Nama Jadi Anggota Badan Supervisi LPS

Ilustrasi, logo LPS. Foto: dok MI/Susanto.

DPR Sahkan Tujuh Nama Jadi Anggota Badan Supervisi LPS

Media Indonesia • 5 December 2023 16:11

Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui tujuh nama sebagai anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Nama tersebut didapat dari hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan oleh Komisi XI DPR.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 mengenai pengambilan keputusan hasil laporan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Badan Supervisi LPS.

"Keputusan rapat internal komisi XI pada 28 November yang dilakukan secara musyawarah mufakat. Dalam rapat internal tersebut, menyetujui tujuh nama calon anggota Badan Supervisi LPS," ujar Amir, Selasa, 5 Desember 2023.

Komisi XI, kata Amir, telah membuka pendaftaran calon anggota Badan Supervisi LPS pada 10-20 November 2023. Itu disampaikan melalui media cetak dan pada akhirnya diikuti oleh 46 orang pendaftar.

Dari 46 orang yang mendaftar untuk ikut uji tes kepatutan dan kelayakan tersebut, Komisi XI berdasarkan rapat internal memutuskan hanya melakukan uji terhadap 38 orang pendaftar.

Baca juga: Tok! DPR Sahkan 9 Anggota Badan Supervisi OJK
 

Calon anggota dari unsur pemerintah


Namun pada 22 November pimpinan DPR berkirim surat ke Menteri Keuangan selaku koordinator Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengenai permintaan tambahan nama calon anggota Badan Supervisi LPS dari unsur pemerintah.

Selanjutnya pada 23 November 2023 pimpinan DPR menerima surat dari Menkeu perihal tambahan calon anggota Badan Supervisi LPS dari unsur pemerintah.

Kemudian pada 27-28 November 2023 Komisi XI melakukan RDPU dalam rangka uji kelayakan dan uji kepatutan terhadap 40 calon anggota BS LPS, dua calon di antaranya merupakan unsur pemerintah.

Adapun tujuh nama yang terpilih tersebut, yakni, Farid Azhar Nasution, A.P.A Timo Pangerang, Agung Ardhianto, Suhaji Lestiadi, Eko Kusnadi, Tauhid Ahmad, dan Peni Hirjanto.

Persetujuan tujuh nama orang tersebut ditandai dengan ketuk palu pengesahan yang dilakukan Wakil Ketua DPR H. Lodewijk F. Paulus selaku pimpinan Rapat Paripurna.

(M ILHAM RAMADHAN)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)