Datuk Pria berbaju merah tersangka usai melakukan penganiayaan terhadap dokter koas di Palembang. Foto : Istimewa
Gonti Hadi Wibowo • 19 December 2024 20:22
Palembang: Fadilla alias Datuk tersangka penganiaya dokter koas bernama Muhammad Luthfi Hadyhan ternyata bekerja sebagai honorer Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumatra Selatan (Sumsel). Sebelumnya, ia disebut-sebut hanya sebagai sopir dari keluarga Sri Meilina dan Lady Aurellia Pramesti.
"Iya benar (Datuk) pegawai honorer disini dan tahun ini sudah mengikuti tes P3K," kata Kepala Seksi (Kasi) Kepegawaian BPJN Sumsel Kementerian PUPR, Fiko, Kamis, 19 Desember 2024.
Fiko mengatakan saat ini status Datuk masih pegawai honorer karena belum ada surat pemecatan dari Kementerian PUPR. "Kita ini ada prosedur dan kami belum ada intruksi dari pusat (soal pemecatan)," ujarnya.
Baca: Sopir Aniaya Senior Koas, Ibu Dokter Lady Minta Maaf |