Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari. MI/Rommy Pujianto.
Tri Subarkah • 21 December 2024 20:11
Jakarta: Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai pembredelan pameran lukisan tunggal karya Yos Suprapto bertajuk Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan di Galeri Nasional, Jakarta, bertentangan dengan konstitusi. Undang-Undang Dasar 1945 menjamin kebebasan dalam menyampaikan pikiran.
"Bahwa kemerdekaan untuk menyampaikan pikiran itu dijamin oleh Undang-Undang Dasar, bahkan mengekspresikan apa yang dia harus yakini dalam berbagai media juga dilindungi oleh UUD," kata Feri kepada Media Indonesia, Sabtu, 21 Desember 2024.
Jika pihak di balik pembredelan tersebut adalah orang yang berkaitan dengan kekuasaan, Feri berpendapat kekuasaan tersebut sudah mendekati represif. Menurut dia, pembredelan pameran lukisan Yos Suprapto adalah gambaran dari ketakutan pihak penguasa.
"Sesungguhnya yang mereka takuti adalah kebenaran yang disampaikan dalam seni itu. Karena dia berbuat salah, maka dia telah ketakutan dengan apa yang dilakukan oleh para seniman," ungkap dia.
Baca juga:
Pandangan Mahfud Soal Batalnya Pameran Tunggal Yos Suprapto |