Kapolri Atur Perilaku Jajaran di Medsos

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dok. Polri

Kapolri Atur Perilaku Jajaran di Medsos

Theofilus Ifan Sucipto • 17 December 2023 16:09

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan jajarannya bijak dalam bermedia sosial. Hal itu untuk menjaga netralitas dalam tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Ada undang-undang, ada perpol (peraturan kepolisian), dan memperjelas lagi kegiatan soal larangan berpolitik praktis dengan surat telegram Kapolri," kata Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto kepada wartawan, Minggu, 17 Desember 2023.

Agus mengatakan Surat Telegram (ST) Nomor 2407/X/2023. Beleid itu sudah diterbitkan sejak Oktober 2023.

"Seluruh anggota Polri dilarang berfoto dengan pasangan calon dan dilarang mengomentari foto pasangan calon di media sosial," ujar jenderal bintang satu itu.
 

Baca Juga: Wamenag: Pemilu Jangan Merusak Silaturahmi

Agus menyebut larangan itu termasuk berswafoto dengan pose yang berpotensi membuat tudingan soal adanya keberpihakan Polri. Lalu, larangan berpose dengan jari yang identik pada nomor urut calon tertentu.

"Dulu kalau ada angkatan, entah itu bintara, perwira, itu kan ada (pose tangan untuk menunjukkan) angkatannya. Itu tidak boleh," tegas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)