KPK Beberkan Modus Fraud Klaim BPJS

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Foto: Medcom/Candra.

KPK Beberkan Modus Fraud Klaim BPJS

Candra Yuri Nuralam • 24 July 2024 18:50

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan modus fraud dalam klaim BPJS Kesehatan pada tiga rumah sakit di Sumatra Utara (Sumut) dan Jawa Tengah (Jateng). Pelaku menyalahgunakan dokumen masyarakat.

“Kronologi klaim fiktif, pertama mengumpulkan dokumen pasien berupa KTP, KK, Kartu BPJS melalui bakti sosial bekerja sama dengan kepala desa atau dusun,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2024.

Dokumen itu digunakan untuk mengeluarkan surat eligebel peserta dengan dokter penanggung jawab pelayanan. Tenaga medis yang terseret sudah tidak bekerja di rumah sakit yang melakukan fraud.

“Selanjutnya membuat dan menandatangani rekam medik, resume medik, catatan perkembangan pasien terintegrasi, dan melampirkan pemeriksaan penunjang,” ujar Pahala.
 

Baca juga: KPK Minta Pengembalian Uang hingga Ancaman Pidana Terkait Fraud Klaim BPJS

Setelah semuanya terkumpul, pelaku mulai menyusun datanya untuk diklaim ke BPJS. Kerugian negara ditaksir menyentuh puluhan miliaran rupiah.

“(Uangnya masuk) ke rumah sakit, ke rekening rumah sakit dong, kan klaim ke rumah sakit dan pemilik itu menguasai rumah sakit,” ucap Pahala.

Menurut Pahala, pihaknya sudah melaporkan fraud tersebut untuk diproses pidana. Pelaku yang terlibat mulai dari pemilik rumah sakit sampai dokter.

“Banyak, dari pemilik, ada keluarganya, dokter, delapan kali, pokoknya ini enggak mungkin sendiri,” terang Pahala.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)