Ilustrasi. Medcom.id.
Siti Yona Hukmana • 26 July 2024 11:13
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri memanggil enam saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) Kementerian ESDM Tahun 2020. Keterangan keenamnya diperlukan untuk mencari bukti dalam dugaan rasuah itu.
"Ada 6 (saksi) sudah diagendakan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Jumat, 26 Juli 2024.
Namun, Arief tak membeberkan jadwal pemeriksaan keenam saksi. Begitu pula identitas para saksi tersebut.
Arief menyebut selain enam orang itu, pihaknya telah memeriksa 16 saksi. Kemudian, pengumpulan bukti-bukti terkait kasus korupsi tersebut.
"(Sebanyak) 16 telah dilakukan pemeriksaan. Sudah banyak kegiatan pemeriksaan dan tindakan lain dalam rangka pengumpulan bukti-bukti," ujar Arief.
Baca juga: Menteri KP Sakti Wahtu Trenggono Penuhi Panggilan KPK |