Tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula Tom Lembong. Foto: MI/Tri Subarkah.
Tri Subarkah • 3 November 2024 18:50
Jakarta: Tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan, Thomas Lembong, mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan. Tom Lembong ditersangkakan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung.
Hal itu dikemukakan oleh pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir. Kendati demikian, ia tidak menjelaskan apa dasar pertimbangannya jika jadi mengajukan praperadilan.
"Sedang dipersiapkan dan dipertimbangkan," kata Ari melalui keterangan tertulis kepada Media indonesia, Minggu, 3 November 2024.
Ari mengatakan kliennya kebijakan Tom Lembong melakukan importasi gula pada 2015-2016. Yakni, meneruskan kebijakan dari Menteri Perdagangan sebelumnya.
Baca juga:
Kejagung Diminta Fokus Kasus Baru |