Pratikno Minta Semua K/L Dukung Pengentasan Stunting

Menko PMK Pratikno. Dok. Kementerian Sekretariat Negara

Pratikno Minta Semua K/L Dukung Pengentasan Stunting

Media Indonesia • 31 October 2024 20:58

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan pesan kepada Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji agar dapat mengidentifikasi program-program yang bisa dijalankan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Kunjungan Pratikno ke Kantor Pusat BKKBN menjadi forum strategis untuk menyinergikan berbagai upaya lintas sektor antar kementerian dalam menangani stunting. Sinergi antar kementerian/lembaga ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas program pengendalian stunting di seluruh wilayah Indonesia. 

"Saya memang beberapa hari ini mengunjungi semua kementerian yang ada di dalam koordinasi Kemenko PMK,” ujar Pratikno, Kamis, 31 Oktober 2024.

Ia menyontohkan bahwa program ini tidak mungkin bisa diselesaikan oleh satu kementerian saja. Kolaborasi diharapkan mampu mengintegrasikan program pengentasan stunting dengan berbagai infrastruktur dasar seperti akses air bersih, sanitasi, serta pemberdayaan keluarga di tingkat akar rumput. 

"Masalah stunting memerlukan pendekatan holistik, mencakup berbagai aspek mulai dari edukasi kesehatan ibu dan anak, penyediaan gizi yang cukup, hingga sanitasi layak yang mendukung tumbuh kembang anak," ungkapnya.
 

Baca juga: 

Digitalisasi Bantu Penanganan Stunting dengan Lebih Baik



Upaya tersebut hanya akan berhasil jika ada kolaborasi antarsektor yang terkoordinasi dengan baik. "Oleh karena itu, tadi kita membahas bagaimana melakukan sinkronisasi agar program-program lintas kementerian ini menjadi lebih tepat sasaran," ujar dia. 

Sementara itu, Wihaji menjelaskan sejumlah program unggulan yang tengah dikembangkan BKKBN untuk menurunkan angka stunting secara signifikan. Program ini melibatkan kader di tingkat desa dan penyuluhan yang berfokus pada edukasi keluarga.

Wihaji mengatakan, upaya penanganan stunting ke depan masih dirumuskan. Sementara saat ini pemerintah masih berpedoman pada Perpres 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dimana terdapat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

"Itu kita kerjakan dulu, sambil memang nanti (menunggu) untuk Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025. Prinsipnya kita ikhtiar, kementerian kita punya kewenangan itu tetapi tidak bisa kerja sendirian," kata Wihaji. (M. Iqbal Al Machmudi)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)