Kades di Kudus Diduga Cabuli Anak Kandung selama Belasan Tahun

Ilustrasi. Medcom.id

Kades di Kudus Diduga Cabuli Anak Kandung selama Belasan Tahun

Rhobi Shani • 24 October 2024 14:49

Kudus: Seorang oknum kades di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diduga tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Kekerasan diduga sudah berlangsung 11 tahun, sejak korban berusia 8 tahun hingga saat ini telah 19 tahun.

Namun, Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin, mengungkapkan barang bukti kasus tersebut belum cukup untuk menindak terduga pelaku.

"Barang bukti yang kami himpun belum kuat untuk dijadikan alat bukti, jadi kami masih perlu mencari bukti-bukti lain," kata AKP Danail, Kamis, 24 Oktober 2024.

AKP Danail mengatakan, saat pemanggilan, terduga pelaku menyangkal perbuatannya sehingga polisi membutuhkan alat bukti yang lebih kuat untuk mengungkap kasus.

"Dia tidak mengaku, jadi memang (pengungkapan) membutuhkan waktu yang lebih lama," bebernya.
 

Baca juga: Terbukti Cabuli Santri, Pengasuh Pondok Pesantren di Demak Dijatuhi 15 Tahun Bui

Terkait barang-barang bukti yang sudah diserahkan, kata dia, tidak semuanya dapat dijadikan alat bukti. Pihaknya pun akan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti melalui handphone yang dimiliki oleh korban.

Kasus ini mencuat usai laporan korban ke Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kabupaten Kudus. Kemudian dilimpahkan ke Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus untuk melindungi korban dan mengobati rasa traumatisnya.

Ketua JPPA Kabupaten Kudus, Nor Hani'ah menyayangkan lambannya Pemkab Kudus untuk mengungkap kasus ini. Seharusnya, kata dia, bukti-bukti berupa rekaman suara korban, rekaman BAP terduga pelaku, hingga kesaksiannya sudah cukup menjadi bukti pengungkapan kasus.

"Kami sudah BAP ke PPA Polres pada Mei 2024 lalu, tapi sampai sekarang belum ada progres lanjut," terangnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)