Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak/Medcom.id/Siti
Siti Yona Hukmana • 9 November 2023 18:37
Jakarta: Polda Metro Jaya dan KPK bakal menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK. Rakor terkait permohonan supervisi penanganan dugaan gratifikasi tersebut.
"KPK RI akan menjadwalkan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait tindak lanjut permohonan supervisi atas penanganan perkara a quo," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis, 9 November 2023.
Ade tidak membeberkan waktu pelaksanaan rakor itu. Rencananya, rakor dilakukan usai Polda Metro menerima surat balasan permintaan supervisi dari KPK.
Lembaga Antirasuah telah membalas surat permintaan supervisi setelah Polda Metro Jaya bersurat dua kali. Polisi menerima balasan sekitar dua atau tiga hari yang lalu.
"Kita ketahui bersama bahwasanya telah dilakukan surat menyurat dengan KPK RI, penyidik telah menyurati dan kemudian juga sudah mendapatkan langkah-langkah yang positif dan kami melakukan koordinatif. Kami sudah kirimkan kemudian juga dari KPK RI sudah membalas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 9 November 2023.
Dia mengatakan tujuan supervisi antara Polda Metro dan Lembaga Antirasuah itu agar proses penyidikan berjalan efisien dan efektivitas. "Tentunya pejabat teknis dalam hal ini Dirkrimsus juga dibackup oleh Bareskrim Polri pada Dittipidkor, ini kita tunggu langkah-langkah selanjutnya," ungkap Trunoyudo.