Pengacara Klaim Sahbirin Noor Belum Tahu Dipanggil KPK

Sahbirin Noor. Dok. Instagram @pamanbirin_mu

Pengacara Klaim Sahbirin Noor Belum Tahu Dipanggil KPK

Candra Yuri Nuralam • 21 November 2024 20:43

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor pada Jumat, 22 November 2024. Pengacaranya, Soesilo Aribowo menyebut kliennya belum tahu dipanggil Lembaga Antirasuah.

“Pak SN (Sahbirin Noor) itu sepertinya malah belum tahu ada panggilan-panggilan itu (dari KPK),” kata Soesilo melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 November 2024.

Soesilo mengatakan, dirinya belum berkomunikasi lagi dengan Sahbirin sejak memenangkan praperadilan. Namun, dia memastikan surat panggilan dari KPK sudah datang ke rumah pria yang akrab dipanggil Paman Birin itu.

“Suratnya sampai ke alamat (Sahbirin), cuma, beliaunya tidak ada (di rumahnya),” ujar Soesilo.
 

Baca juga: Pemanggilan Kedua pada 22 November, Status Sahbirin Noor Masih Saksi

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor. Status tersangka untuknya dalam kasus suap tiga proyek dicabut.

"Menerima dan mengabulkan gugatan praperadilan Sahbirin Noor untuk sebagian," kata Hakim Tunggal Afrizal Hady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 12 November 2024.

Majelis memutuskan KPK melakukan tindakan yang sewenang-wenang dalam menetapkan Sahbirin sebagai tersangka. Sprindik yang ada dinyatakan tidak sah.

"Menyatakan Sprindik adalah tidak sah," ujar majelis. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)