Pemprov Kalsel Didorong Sediakan TPU Lintas Agama

Pemprov Kalsel Didorong Sediakan TPU Lintas Agama

Denny S • 16 November 2024 16:07

Banjarmasin: Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalimantan Selatan mendorong pemerintah daerah di provinsi tersebut dapat menyediakan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) lintas agama. Kota Banjarbaru menjadi satu-satunya daerah yang memiliki TPU Lintas Agama di Kalsel.

"Penyediaan lahan pemakaman lintas agama sangat penting dan menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan tanah makam bagi semua umat beragama. Hal ini sudah diatur dalam PP nomor 9 tahun 1987," ungkap Ketua FKUB Kalsel, M Ilham Masykuri Hamdie, di sela-sela kegiatan Diskusi bertema Peluang, Tantangan dan Problematika Pemakaman Umat Beragama di Kalsel, Sabtu, 16 November 2024.

Diskusi yang membahas tentang urgensi keberadaan lahan pemakaman lintas agama ini dihadiri perwakilan FKUB lima daerah Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Laut dan Barito Kuala (Banjarbakula), MUI dan Kemenag Kalsel. Diskusi berlangsung di Sekretariat MUI Kalsel di Banjarmasin.

Ketua Bidang Penampungan Aspirasi FKUB Kalsel, Nasrullah menegaskan penyediaan TPU lintas agama terutama nonmuslim ini sangat mendesak, ditengah semakin terbatasnya lahan terutama di perkotaan. 

"Hasil dari diskusi ini nantinya akan menjadi bahan kita untuk berdialog dengan pemerintah daerah, terkait penyediaan lahan pemakaman bagi semua agama," tuturnya.
 

Baca juga: Ridwan Kamil Akan Tambahkan Lahan Pemakaman di Kepulauan Seribu

Selama ini dikatakan Nasrullah penyediaan TPU mayoritas dimiliki lembaga keagamaan dan lahan pribadi yang diwakafkan. 

"Untuk umat muslim karena mayoritas memang tidak ada masalah, namun bagi saudara kita nonmuslim ini menjadi persoalan karena banyak yang tidak memiliki lahan pemakaman," ujarnya.

Sementara Analis Pembinaan Umat Bidang Kerukunan Agama Kanwil Kemenag Kalsel, Hanafi Ridani mengatakan pemda perlu didorong untuk mengalokasikan lahan TPU lintas agama dalam kebijakan tata ruang daerah. Beberapa daerah di Kalsel sebenarnya sudah ada Perda yang mengatur tentang penyediaan lahan pemakaman ini seperti Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Bumbu.

Namun sejauh ini baru Kota Banjarbaru yang telah memiliki TPU Lintas Agama dengan luas mencapai 3,7 hektare. Upaya mendorong penyediaan lahan pemakaman lintas agama ini mendapat apresiasi dari perwakilan FKUB peserta diskusi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)