Ilustrasi TPS yang terendam banjir. Medcom.id/Hendrik
Media Indonesia • 15 February 2024 18:57
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI kembali melaksanakan pemilu susulan di 12 tempat pemungutan suara (TPS) di Sunter, Jakarta Utara yang terdampak banjir pada Pemilu 2024 yang berlangsung Rabu, 14 Februari 2024. Rencananya, pemilu susulan akan dilaksanakan pada Minggu, 18 Februari 2024.
"Kemungkinan hari Minggu. Koordinasi terakhir dengan teman-teman KPU Jakarta Utara, itu kemungkinan hari Minggu," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata saat dikonfirmasi, Kamis, 15 Februari 2024.
Ia menjelaskan, pemilu susulan digelar sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU). Adapun dalam aturannya disebutkan bahwa pemilu susulan dilaksanakan paling lambat 10 hari setelah pemungutan suara awal.
Lebih lanjut, surat suara juga akan kembali didistribusikan untuk mengganti yang sebelumnya rusak terendam banjir. "Untuk waktu pemilihan sama, sesuai tahapan yang ada (mulai pukul 07.00-13.00 WIB)," kata Wahyu.
Baca juga:
Sirekap Bermasalah, KPU Tegaskan Tak Memanipulasi Data |