Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Medcom/Fachri Audhia Hafiez.
Yakub Pryatama • 21 July 2024 19:34
Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih belum menerima surat presiden (surpres) terkait pengganti mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. Wakil ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menyebut, kemungkinan DPR akan menerima surpres tersebut pada waktu dekat.
"Sampai hari ini belum. Mungkin minggu-minggu ini kali ya," ungkap Gus Imin, Minggu, 21 Juli 2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73P tertanggal 9 Juli 2024. Keppres menginstruksikan pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Baca juga: DPR Kritik Cleansing Guru Honorer di Jakarta |