Suami Jelita Jeje Disurati KPK, Diminta Laporkan Kekayaan

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra

Suami Jelita Jeje Disurati KPK, Diminta Laporkan Kekayaan

Candra Yuri Nuralam • 2 September 2024 09:46

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyurati Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan (BP Bintan) Farid Irfan Siddik. Suami Jelita Jeje itu diminta menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

“Dikirimkan ke BP Bintan tanggal 28 Agustus 2024,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 2 September 2024.

Tessa menjelaskan surat dikirimkan KPK pada 27 Agustus 2024. Suami Dwi Okta Jelita alias Jelita Jeje itu diminta patuh melaporkan harta, termasuk asetnya.
 

Baca: KPK Imbau Suami Jelita Jeje Serahkan LHKPN

Jelita Jeje sedang menjadi sorotan publik saat ini. Dia kedapatan memamerkan mertuanya yang merupakan pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mendapatkan fasilitas berlibur ke luar negeri.

Sejatinya, Jelita membela Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gunado yang menyewa pesawat pribadi saat bepergian ke luar negeri. Namun, ucapannya di media sosial malah berbalik menyerangnya karena mertuanya merupakan penyelenggara negara yang tak boleh menerima gratifikasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)