Paslon peraih suara Pilkada Jakarta 2024 terbanyak, Pramono Anung-Rano Karno. Foto: Metro TV/Joy Jones.
Rahmatul Fajri • 12 December 2024 10:38
Jakarta: Pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) batal mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024. Hal itu dipastikan dari daftar permohonan perkara yang dihimpun Mahkamah Konstitusi (MK) sampai batas waktu yang ditentukan.
"Ini adalah kemenangan bagi demokrasi dan kemenangan bagi warga Jakarta, baik itu yang memilih maupun tidak memilih Mas Pram dan Bang Doel," kata juru bicara tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Chico Hakim, dalam keterangannya, Kamis, 12 Desember 2024.
Ia menyebut hakikat sebuah pesta demokrasi adalah pesta untuk semua. Kemenangan maupun kekalahan adalah hal yang biasa dalam setiap kontestasi politik.
Chico menyebut pihaknya sangat bangga dan bersyukur dengan kemenangan di Pilkada Jakarta. Pasalnya, pasangan Pramono-Rano berangkat sebagai paslon yang tidak diperhitungkan pada kontestasi Pilkada Jakarta 2024.
"Perjuangan kami tidaklah mudah dimulai dari survei nol sekian persen bagi Mas Pram di bulan Juli yang kemudian terus merangkak naik dan memenangkan pilkada ini dengan satu putaran. Kami mengucapkan terima kasih juga pada para paslon dan tim yang telah berkontestasi dengan kami," ujarnya.
Baca juga: Tim Pramono-Rano Hargai Keputusan Paslon Lain Tidak Ajukan Gugatan Ke MK |