RIDO Batal Gugat ke MK, Kubu Pramono-Rano: Kemenangan Warga Jakarta

Paslon peraih suara Pilkada Jakarta 2024 terbanyak, Pramono Anung-Rano Karno. Foto: Metro TV/Joy Jones.

RIDO Batal Gugat ke MK, Kubu Pramono-Rano: Kemenangan Warga Jakarta

Rahmatul Fajri • 12 December 2024 10:38

Jakarta: Pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) batal mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024. Hal itu dipastikan dari daftar permohonan perkara yang dihimpun Mahkamah Konstitusi (MK) sampai batas waktu yang ditentukan.

"Ini adalah kemenangan bagi demokrasi dan kemenangan bagi warga Jakarta, baik itu yang memilih maupun tidak memilih Mas Pram dan Bang Doel," kata juru bicara tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Chico Hakim, dalam keterangannya, Kamis, 12 Desember 2024.

Ia menyebut hakikat sebuah pesta demokrasi adalah pesta untuk semua. Kemenangan maupun kekalahan adalah hal yang biasa dalam setiap kontestasi politik.

Chico menyebut pihaknya sangat bangga dan bersyukur dengan kemenangan di Pilkada Jakarta. Pasalnya, pasangan Pramono-Rano berangkat sebagai paslon yang tidak diperhitungkan pada kontestasi Pilkada Jakarta 2024.

"Perjuangan kami tidaklah mudah dimulai dari survei nol sekian persen bagi Mas Pram di bulan Juli yang kemudian terus merangkak naik dan memenangkan pilkada ini dengan satu putaran. Kami mengucapkan terima kasih juga pada para paslon dan tim yang telah berkontestasi dengan kami," ujarnya.
 

Baca juga: Tim Pramono-Rano Hargai Keputusan Paslon Lain Tidak Ajukan Gugatan Ke MK

Chico menilai Pilkada Jakarta kali ini berjalan kondusif dan kompetisinya berjalan sehat. Ia menilai Pilkada Jakarta 2024 juga berjalan tanpa riak yang berarti, serta tanpa ada permusuhan dan gesekan di masyarakat.

Kubu Pramono-Rano juga berterima kasih kepada penyelenggara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai profesional sekaligus netral dalam mengelola Pilkada Jakarta.

"Kami memberi terima kasih juga untuk para pendukung, seluruh warga Jakarta khususnya, dan juga para mantan Gubernur, Bang Yos, Bang Foke, Pak Ahok dan Pak Anies, Ahokers dan anak Abah yang telah setia mengikuti perjuangan dan mendukung Mas Bram dan Bang Doel," ungkapnya.

Pilkada Jakarta 2024 dipastikan tanpa gugatan di MK. Dua paslon pesaing Pramono-Rano, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) maupun Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak mengajukan permohongan sengketa hasil pilkada ke MK hingga batas waktu yang ditentukan.

KPU Jakarta sudah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 pada Minggu, 8 Desember 2024. Pramono-Rano yang diusung PDI Perjuangan (PDIP) meraih 2.183.239 suara atau 50,07 persen, memastikan kemenangan Pilkada Jakarta 2024 satu putaran.

Sementara, RIDO yang didukung Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus meraih 1.718.160 suara atau 39,4 persen. Pasangan calon jalur perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapat 459.230 suara atau 10,53 persen.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)