Putusan MK Diharapkan Berpihak pada Etika dan Moral Kenegaraan

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Putusan MK Diharapkan Berpihak pada Etika dan Moral Kenegaraan

Dinda Shabrina • 19 April 2024 21:13

?J?akarta: Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas berharap putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) kelak dapat berpihak pada etika dan moral kenegaraan. Keberpihakan itu dinilai penting dan perlu sebab dia menganggap Pilpres 2024 lalu berjalan dengan brutal dan penuh kecurangan.

“Putusan MK kali ini perlu sekali berpihak pada supremasi etika kenegaraan. Dengan memutus hasil pemilu 2024, jangan berbasis pada abnormalitas yang sudah menjadi fakta umum. Putusan ini akan mengubah situasi bangsa,” kata dia dalam Sidang Pendapat Rakyat, Jumat?, 19? April 2024.

Mantan Ketua KPK itu mengingatkan bahwa putusan MK kelak akan sangat berpengaruh pada budaya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dulu sempat subur di era orde baru. Apabila putusan MK tidak mengedepankan prinsip moral dan etika, maka masa depan bangsa Indonesia akan terpuruk dan jatuh kembali dalam masa kelam.

“Putusan MK dalam perspektif futuristik sangat penting untuk antisipasi dan menutup pintu terjadinya pengulangan radikalisme korupsi seperti sekarang. Ini potensial terjadi pada konfigurasi presiden dan kabinetnya yang berwatak KKN,” kata dia.
 

Baca juga: 

Batal Demo di MK, TKN Sebut Para Pendukung Patuh dengan Arahan Prabowo



Busyro juga mengatakan?, saat ini telah terjadi keruntuhan kepercayaan politik terhadap MK. Hal itu diakibatkan adanya ‘perkawinan politik'.

"Akibat '?perkawinan ?politik' yaitu antara eks-Ketua MKRI yang sudah dipecat (dari jabatannya) dalam Putusan Nomor 90 tahun 2023. Putusan ini bukti adanya penghambaan MKRI untuk Gibran, demi calon ?wapres," ujarnya.

Dia menilai, prinsip kompetensi, kapasitas, integritas dan profesionalitas diabaikan dengan adanya putusan MK tersebut. Semua demi 'dinasti nepotisme politik' keluarga presiden.?

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)