Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 17 June 2023 10:15
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang hasil laporan gratifikasi. Aset paling murah dipasarkan seharga Rp57 ribu.
"Ada 45 barang rampasan negara seperti dompet bermerk, stik golf, kain batik, jam tangan, power bank, jaket, tas, voucher, hingga sepatu, yang akan diperjualbelikan kepada pihak yang memberikan penawaran tertinggi. Range harganya dimulai dari Rp57.000-Rp9.381.000," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 17 Juni 2023.
Barang yang dilelang bisa dilihat di situs lelang.go.id. Penawaran dimulai pukul 10.15 WIB, Rabu, 21 Juni 2023.
"KPK mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengikuti lelang ini," ucap Ali.
Lelang ini dilakukan atas kerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Barang laporan gratifikasi itu dijual dengan acuan Pasal 18 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Dengan pelibatan masyarakat secara luas dalam proses lelang, KPK berharap barang-barang rampasan negara ini dapat dijual dengan harga optimal," ujar Ali.
Masyarakat yang ikut wajib menyetorkan uang jaminan sesuai barang yang diinginkan. Pemenang lelang bakal diumumkan melalui alamat email yang didaftarkan dalam situs.
Pemenang wajib melakukan pembayaran paling lambat lima hari setelah pelaksanaan. Uang jaminan bakal ludes jika tidak kunjung dibayar.