Adik dan Orang Tua Dito Mahendra Minta Diperiksa Besok

Ilustrasi. (Medcom.id)

Adik dan Orang Tua Dito Mahendra Minta Diperiksa Besok

Siti Yona Hukmana • 15 June 2023 14:08

Jakarta: Adik dan orang tua Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal tak memenuhi undangan pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu, 14 dan Kamis, 15 Juni 2023. Keluarga Dito itu meminta polisi menjadwalkan ulang pemeriksaannya.

"Keduanya meminta untuk menunda pemeriksaan menjadi besok hari Jumat, 16 Juni 2023" kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers daring, Kamis, 15 Juni 2023.

Ramadhan mengatakan adik Dito berinisial B diagendakan menjalani pemeriksaan pada Rabu, 14 Juni 2023. Sedangkan, orang tua Dito diperiksa pada Kamis, 15 Juni 2023. Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

"Kita tunggu bersama update berikutnya," ujar Ramadhan.

Sebelumnya, Ramadhan menyebut polisi juga mengagendakan pemeriksaan terhadap sekuriti rumah Dito berinisial P pada Kamis, 15 Juni 2023. Kemudian, ketua RT setempat juga dijadwalkan pemeriksaan pada Jumat, 16 Juni 2023.

Pemeriksaan ini untuk mendalami dugaan obstruction of justice (OOJ) atau perintangan penyidikan. Polisi menduga ada pihak-pihak yang menyembunyikan Dito Mahendra.

Polisi membuat laporan model A terkait menyembunyikan tersangka. Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023.

Pelaku nanti bisa dikenakan Pasal 221 (1) KUHP. Beleid itu berbunyi barang siapa dengan sengaja menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau yang dituntut karena kejahatan, atau barang siapa memberi pertolongan kepadanya untuk menghindari penyidikan atau penahanan oleh penjahat kehakiman atau kepolisian, atau oleh orang lain yang menurut ketentuan undang-undang terus-menerus atau untuk sementara waktu diserahi menjalankan jabatan kepolisian.

Pelaku bisa diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak Rp4.500. Sementara itu, Dito telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023. Adapun surat DPO tersebut teregister dengan nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum. Polisi terus memburu Dito Mahendra. Walau buron, kekasih penyanyi Nindy Ayunda itu dikabarkan masih di Indonesia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)