Bawaslu. Foto: MI/Susanto.
Media Indonesia • 5 August 2023 18:57
Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyadari rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penghitungan surat suara hasil Pemilu 2024 dengan dua panel bertujuan untuk efektivitas waktu. Namun, anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan pihaknya mengalami kendala teknis jika rencana tersebut dilakukan.
Ia menjelaskan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu hanya mengatur jumlah petugas pengawasan tempat pemungutan suara (PTPS) satu orang. Padahal, Bawaslu membutuhkan dua petugas PTPS dalam mekanisme penghitungan surat suara dua panel.
"Kalau panelnya dibagi dua, akan ada satu panel yang tidak mampu diawasi secara melekat oleh pengawas TPS kami," kata Lolly di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu, 5 Agustus 2023.
Menurut Lolly, Bawaslu sedang mempertimbangkan usulan agar dapat merekrut staf di tingkat kecamatan. Mereka akan diperbantukan melakukan pengawasan pada hari pemungutan suara. Upaya itu menjadi alternatif bagi Bawaslu karena tidak menerabas ketentuan dalam UU Pemilu.
"Tapi Bawaslu juga sudah menyiapkan plan B jika itu tidak disetujui. Maka yang dilakukan adalah membangun kolaborasi dengan teman-teman pemantau meski kemudian dia akan melihat dari luar, tidak masuk ke dalam TPS, tapi dia tetap bisa memantau," ujar Lolly.
Sementara itu, anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan rencana penghitungan surat suara dengan mekanisme dua panel masih digodok dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) mengenai pemungutan dan penghitungan suara. KPU mengeklaim telah melakukan simulasi dan terbukti dapat mempercepat proses penghitungan suara.
Namun, Betty mengakui model penghitungan dua panel berimbas pada petugas PTPS dan saksi dari masing-masing calon presiden dan wakil presiden, serta partai politik peserta Pemilu 2024 yang berjumlah satu di setiap TPS.
"Makanya ini masih kita simulasikan. Nanti ada masukan dari Bawaslu, masukan dari parpol, masukan dari peserta pemilu yang lain," kata Betty.