Ilustrasi. Medcom
Siti Yona Hukmana • 30 August 2023 20:47
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus mengusut kasus judi online. Total 866 tersangka ditangkap sepanjang 2022 hingga 30 Agustus 2023.
"Pengungkapan jumlah tersangkanya, untuk tahun 2022, kita amankan tersangka judi online 760. Sedangkan tahun 2023, (ada) 106," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Agustus 2023.
Namun, Vivid tidak bisa memerinci berapa bandar judi online yang ditangkap dalam ratusan tersangka itu. Sebab, Vivid belum mengategorikannya.
"Untuk datanya mana yang bandar atau ini kami tidak punya data lengkap, tapi nanti itu bisa kami susunkan kategorinya," ujar Vivid.
Vivid mengatakan ratusan tersangka itu memiliki peran masing-masing. Sementara itu, dia memastikan akan memburu bandar judi online yang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO). Walau dia tidak bisa memastikan jumlah bandar judi online yang masih dikejar.
"Pertama, terkait dari sini apakah ada bandarnya. Jelas ada, makanya tadi disampaikan ada DPO satu orang, kemudian di Polda Metro juga demikian, itu lah yang kami duga bandar dan ini sedang dikejar," ucap Vivid.
Bandar yang tengah diburu salah satunya dalam pengungkapan sejumlah situs judi online di kawasan Jalan Tukad Balian Nomor 899 X dan Jalan Tukad Balian Nomor 191, Sidakarya, Sanur, Denpasar Selatan, Kota Bali, pada 18 Agustus 2023. Sebanyak 31 tersangka yang tergabung dalam sindikat judi online dari berbagai website ditangkap. Di antaranya website Hotel Slot 88, Autocuan 88, Jaya Slot 28, Oscar 28, dan Sera 77.
Dari 31 orang itu tidak ada yang sebagai penyelenggara judi online atau bandar. Mereka berperan sebagai administrator dan leader telemarketing website. Kemudian ada juga petugas telemarketing, petugas administrator dan koordinator dari seluruh website.
"Nah, untuk yang kami tangkap sekarang ini adalah mungkin paling banyak dalam sejarah. Kami bisa mengamankan sejumlah 31 orang, biasanya kami cuma mengamankan 3-4. Ini berarti kan mohon maaf seperti kucing-kucingan dan berani," ungkap Vivid.
Vivid menyebut kendala dalam menangkap pelaku judi online adalah kerap berpindah-pindah. Para pelaku juga kerap menggunakan tempat-tempat yang tidak dicurigai seperti villa, apartemen dan rumah-rumah mewah.
"Rumah-rumah mewah yang polisi jarang, susah untuk mengawasinya. Ini modus-modus mereka selalu berpindah-pindah, jadi selalu kucing-kucingan dengan polisi, tapi terbukti kami bisa melakukan pengungkapan," tutur dia.