Ilustrasi/Istimewa
Candra Yuri Nuralam • 10 August 2023 22:46
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tegas terhadap pejabat yang bermain proyek di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kinerja instansi itu menjadi tercoreng karena ulah segelintir pihak.
"Kinerja baik Kementerian Perhubungan tercoreng dengan adanya dugaan mafia proyek di internal Kemenhub," kata Koordinator Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) Sueb melalui keterangan tertulis, Kamis, 10 Agustus 2023.
KPK diharap tidak hanya diam dengan adanya permainan kotor di Kemenhub. Pembangunan Indonesia diyakini bakal tertunda jika Lembaga Antirasuah terus tutup mata.
"Semoga KPK tetap konsisten dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," ucap Sueb.
Lembaga Antirasuah juga diharap tidak segan memanggil pejabat di Kemenhub dan sejumlah pihak untuk mendalami dugaan permainan proyek itu. Salah satunya yakni eks pejabat berinisial DS.
"Jangan tebang pilih, Kamerad sebagai perwakilan masyarakat yang resah terhadap korupsi di Indonesia akan terus mengawal proses hukum adanya dugaan mafia proyek di Kementerian Perhubungan," ujar Sueb.
Dugaan pejabat Kemenhub menerima uang dalam pengerjaan proyek ini sudah terendus KPK. Lembaga Antirasuah juga sedang melakukan pendalaman melalui kasus dugaan suap dalam pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta.
Teranyar, tersangka sekaligus Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto diyakini memberikan uang panas ke pejabat di Kemenhub. Aliran dana itu ditujukan untuk memenangkan proyek.
Informasi itu didalami dengan memeriksa tiga saksi terkait dugaan suap pembangunan jalur kereta untuk Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatra terjadi pada kurun waktu 2018-2022.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan aliran uang di lingkungan Kemenhub yang diberikan tersangka DRS (Dion Renato Sugiarto) dan kawan-kawan sebagai salah satu pihak swasta yang dimenangkan untuk mengerjakan proyek di Kemenhub," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 3 Agustus 2023.