Rekam Jejak Plt Direktur Penyelidikan KPK Ronald Worotikan
10 April 2023 23:28
KPK menunjuk Ronald Worotikan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan (Dirlidik) menggantikan posisi Brigjen Endar Priantoro yang diberhentikan dengan hormat.
Ronald Ferdinand Worontikan merupakan mantan jaksa di Kejaksaan Negeri Manado. Diketahuim Ronald merupakan seorang putra dari mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Nelson Worontikan.
Lalu, Ronald Ferdinand Worontikan bertugas sebagai Jaksa Penuntut Umum yang berdinas di KPK. Ia sempat menangani beberapa kasus besar di antaranya korupsi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal tbk (BLEM) Samin Tan dan mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Novemeber 2022 lalu.
Selain itu, Ronald juga pernah menangani kasus lima mantan petinggi PT Waskita atas proyek fiktif yang merugikan negara hingga Rp200 miliar pada 2020.
Ia juga bertindak sebagai jaksa perwakilan dari KPK atas kasus korupsi mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko yang didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp46 miliar.
Kini, Ronald Worontikan ditunjuk KPK sebagai Plt Direktur Penyelidikan sejak 1 April lalu menggantikan Brigjen Endar Priantoro yang diberhentikan dengan hormat. Diketahui, pemberhentian Brigjen Endar semata-mata karena masa jabatannya seudah berakhir pada 31 Maret 2023.
Hasil Rapim KPK tidak ada permintaan perpanjangan masa jabatan Endar kepada pihak Polri. Kini, surat keputusan penghadapan kembali Endar sudah disampaikan pihak Kepolisian. Namun, keputusan itu bertentangan dengan keinginan Polri yang menyebut Brigjen Endar tetap ditugaskan di KPK sebagai Dirlidik.