Dewas KPK Panggil Asisten SDM Kapolri Buntut Pemberhentian Brigjen Endar

metro tv

Dewas KPK Panggil Asisten SDM Kapolri Buntut Pemberhentian Brigjen Endar

3 May 2023 13:30

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil beberapa petinggi Polri untuk mendalami laporan pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro. Salah satunya yakni, Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.

"Dewas masih perlu klarifikasi pihak kepolisian, yakni Asisten SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo," ujar anggota Dewas KPK Syamsudin Haris kepada Medcom.id, Rabu, (3/4/2023).

Syamsudin menjelaskan pihaknya sudah beberapa kali memanggil para petinggi Polri itu. Namun, belum mendapatkan titik temu karena adanya kesibukan lain.

"Dewas masih tunggu konfirmasi waktunya," ucap Syamsudin.

Syamsudin menegaskan laporan Endar masih terus didalami. Dewas KPK masih mencari bukti lain dan memeriksa saksi untuk menentukan nasib aduan tersebut.

"Kasus pencopotan atau pemberhentian Pak Endar masih dalam proses," kata Syamsudin.

Sebelumnya, Brigjen Endar Priantoro telah melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewas KPK pada 4 April 2023. Endar juga membawa sejumlah dokumen saat mengadu. Salah satunya surat perpanjangan penugasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan Endar tetap menjadi Direktur Penyelidikan KPK sampai 2024.
 
"Perpanjangan yang dilakukan oleh Bapak Kapolri, surat tugasnya terhitung mulai tanggal 29 Maret, sampai dengan 31 Maret kalau enggak salah tahun 2024," kata Endar di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (4/4/2024).
 
Brigjen Endar menjelaskan, perpanjangan penugasan untuk tetap di KPK dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit itu sah. Menurutnya, penugasan anggota Polri tidak diatur batas waktu.
 
"Pertimbangan di SK pemberhentian saya kan hanya mempertimbangkan masalah waktu pelaksana tugas. Sedangkan waktu pelaksana tugas tidak diatur tahun berapa dan lain-lain," tegas Endar. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nienda Farras Athifah)