57 Mantan Pegawai Ingin Kembali ke KPK

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

57 Mantan Pegawai Ingin Kembali ke KPK

Candra Yuri Nuralam • 14 October 2025 17:44

Jakarta: Sebanyak 57 mantan pegawai menyatakan ingin kembali bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka didepak karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Semua satu (suara). Balik ke KPK sebagai bentuk pemulihan hak,” kata Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.

Lakso mengatakan, para mantan pegawai KPK itu kini bergabung dengan IM57+ Institute. Mereka sedang menggugat pemecatan ke Komisi Informasi Publik (KIP).
 


KIP didesak untuk membuka hasil TWK yang membuat mereka semua keluar dari KPK. Dokumen itu dinilai bisa jadi bahan tambahan untuk kembali membuat mereka bekerja di KPK.

“Proses persidangan ini hanyalah bagian advokasi besar untuk pengembalian hak 57 pegawai KPK ke KPK,” ujar Lakso.

Menurut Lakso, KIP hingga kini belum memberikan data terkait TWK kepada para pegawai. Padahal, pemecatan sudah berlangsung selama empat tahun.

Eks pegawai KPK juga sudah meminta kejelasan kepada Badan Kepegawai Negara (BKN). Namun, tidak juga mendapatkan kejelasan soal pemecatan gegara gagal di TWK.

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Presiden Prabowo Subianto diharap memberikan atensi atas pemecatan eks pegawai KPK empat tahun silam. Lakso menilai bakal ada angin segar dari Kepala Negara atas polemik ini.

“Ini merupakan momentum baik bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan komitmen penguat KPK melalui pengembalian hak 57 pegawai KPK ke KPK,” tutur Lakso. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)